KPK Telisik Aliran Uang ke Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Papua
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik aliran uang ke sejumlah pihak yang diduga terkait dalam dugaan korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika pada 2015 silam.
Hal ini dilakukan dengan memeriksa seorang saksi bernama Adrian yang merupakan mantan bagian accounting PT Kuala Persada Papua Nusantara pada Senin, 13 September kemarin.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 14 September.
Baca juga:
- KPK Panggil Manajer Perumda Pembangunan Sarana Jaya Terkait Dugaan Korupsi Tanah Munjul
- KPK Usut Dugaan Pengaturan Proyek yang Dilakukan Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono
- Dua Napi Meninggal di RS, Jumlah Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Menjadi 48 Orang
- Terbongkarnya Peran Azis Syamsuddin Lewat Dakwaan Stepanus Robin 'Makelar Kasus'
Diberitakan sebelumnya, KPK memang tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gereja tersebut.
Hanya saja, komisi antirasuah hingga saat ini belum memaparkan secara detail pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi ini maupun konstruksi kasus. Hal ini merupakan kebijakan terbaru di masa kepemimpinan Firli Bahuri dkk.
Meski begitu, KPK memastikan setiap perkembangan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gereja ini akan disampaikan secara transparan dan akuntabel.