PDIP Beberkan Kendala Lobi, Lancarkan Interpelasi ke Anies Baswedan: Mesti Izin Ketua Fraksi
JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengaku pihaknya masih melancarkan lobi-lobi agar anggota fraksi lain nenyetujui interpelasi Formula E Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Lobi interpelasi masih tetap jalan. Hampir semua fraksi kita lakukan lobi-lobi politik ya," kata Gembong saat dihubungi, Jumat, 9 September.
Gembong enggan menyampaikan anggota fraksi mana saja yang sudah dilobi oleh PDIP untuk melancarkan hak interpelasi. Ia bilang, saat ini belum waktunya untuk disampaikan.
"Perkembangan detilnya nantilah ada, sekarang masih dalam tahap penjajakan. Yang lebih detail nanti saatnya kita sampaikan lah. Sekarang belum," ujar Gembong.
Gembong membeberkan kendala perlobian yang tengah PDIP lakukan. Meskipun interpelasi adalah hak yang melekat pada setiap anggota dewan, namun mereka harus mematuhi arahan partainya.
Jadi, ketika ada anggota fraksi lain yang diajak bicara, mereka tak bisa memutuskan apa-apa soal interpelasi sebelum melapor kepada ketua fraksi partainya masing-masjng.
Baca juga:
- Ditanya Soal Formula E, Anies Tertawa dan Melengos
- PDIP Lobi Anggota DRD Fraksi Lain Ikut Interpelasi Anies, Gerindra Yakin Tak Ada yang Mau
- Misteri Pengirim Karangan Bunga Dukung Interpelasi Formula E yang Berjejer di DPRD DKI
- Periksa Kasir PT Bumi Rejo, KPK Telisik Keluar Masuknya Uang Sesuai Perintah Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono
"Masing-masing fraksi kan punya induk, mesti melaporkan sama induknga masing-masing. Tentunya ada yang sudah kita lakukan, tapi dia mesti mendapatkan petunjuk dan arahan dari pimpinan dan sebagainya. Itulah yang membuat relatif agak lamban," jelas Gembong.
Sampai saat ini, hak interpelasi Formula E yang diajukan PSI dan PDIP belum juga terlaksana. Pimpinan DPRD belum menggelar rapat Badan Musyawarah untuk menentukan jadwal rapat paripurna interpelasi Formula E.
Rapat paripurna adalah penentu agar interpelasi bisa digelar. Agar interpelasi bisa terwujud, anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna tersebut harus memenuhi kuorum 50 persen + 1 atau sebanyak 54 anggota DPRD.
Diketahui, tujuh fraksi selain PDIP dan PSI di DPRD mengatakan ketidaksetujuannya mengenai usulan hak interpelasi Formula E. Sehingga, hanya 33 anggota DRPD dari PDIP dan PSI yang melayangkan usulan tersebut. Karenanya, PDIP dan PSI sedang melobi anggota DPRD dari fraksi lain untuk ikut dalam rapat paripurna.