Daerah Zona Hijau di Indonesia Bertambah Jadi 104 Daerah
JAKARTA - Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengumumkan pembaruan data tentang pemetaan zonasi daerah di 514 kabupaten kota di seluruh Indonesia per tanggal 5 Juli 2020.
Saat ini, daerah yang masuk dalam zona hijau bertambah menjadi 104 kabupaten/kota, dari 99 daerah pada pekan lalu. Rinciannya, ada 61 zona hijau dengan kategori daerah yang tidak terdampak kasus COVID-19 sedari awal dan 43 kabupaten kota yang tidak memiliki kasus baru selama 4 minggu.
"Dari akhir Mei 2020 sampai dengan terakhir tanggal 5 Juli 2020, kita melihat bahwa jumlah zona hijau semakin bertambah sebesar 20,2 persen dari seluruh kabupaten kota," kata Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa, 7 Juli.
"Ini adalah daerah di Indonesia yang harus kita jaga agar daerahnya tidak berdampak oleh infeksi penularan COVID-19 dan senantiasa dalam kondisi yang sehat," lanjut dia.
Selain itu, ada 175 kabupaten kota dengan risiko penularan COVID-19 rendah, 180 kabupaten kota dengan risiko sedang, dan 55 kabupaten kota dengan risiko tinggi.
"Zona risiko rendah yang berwarna kuning ini sebanyak 34 persen, zona risiko sedang sebanyak 35 persen, dan zona risiko tinggi sebanyak 10,7 persen dari seluruh kabupaten kota yang ada di Indonesia," ungkap Dewi.
Dewi melanjutkan, perubahan zonasi daerah bergerak secara dinamis, sebab kurva kasus baru COVID-19 di Indonesia masih berjalan fluktuatif. Hal inilah yang menyebabkan 10 kabupaten kota yang berhasil merubah dari zona risiko rendah masuk ke dalam zona hijau yaitu tidak ada kasus baru pada minggu ini.
Selain itu, ada juga pergerakan zonasi daerah dari risiko rendah menjadi risiko sedang sebanyak 38 kabupaten/kota. Kemudian, terdapat 36 kabupaten kota dari resiko sedang turun menjadi resiko rendah. Lalu, ada 17 kabupaten kota dari risiko tinggi turun menjadi resiko sedang.
Baca juga:
Berikut adalah daftar pergerakan zonasi daerah per 5 Juli
17 kabupaten kota dari zona risiko tinggi turun menjadi zona resiko sedang:
Provinsi Bali
-Bangli
-Karangasem
Provinsi Banten
-Kota tangerang selatan
Provinsi Kalimantan Selatan
-Kotabaru
Provinsi Kalimantan Timur
-Kota Balikpapan
Provinsi Sulawesi Utara
-Kota Manado
Provinsi Maluku
-Kota Ambon
Provinsi Maluku Utara
-Halmahera Utara
-Kota Tidore Kepulauan
Provinsi Nusa Tenggara Barat
-Kota Mataram
Provinsi Papua
-Jayapura
Provinsi Sulawesi Selatan
-Soppeng
-kota Parepare
Provinsi Sumatera Utara
-Kota Pematang Siantar
-Kota Tebing Tinggi
Provinsi DKI Jakarta
-Jakarta timur
Provinsi Jawa Timur
-Pasuruan
36 kabupaten kota dari zona risiko sedang turun menjadi zona risiko rendah:
provinsi Jawa Barat
-Bogor
-Cirebon
-Bandung Barat
-Kota Sukabumi
Provinsi Jawa Tengah
-Klaten
Provinsi Jawa Timur
-Pacitan
Provinsi Kalimantan Barat
-Sekadau
-Melalwi
-Kota Pontianak
-Kubu Raya
Provinsi Kalimantan Timur
-Kutai Barat
Provinsi Kalimantan Utara
-Kota Tarakan
Provinsi Maluku
-Buru
-Seram Bagian Barat
-Maluku Barat Daya
-Kota Tual
Provinsi Maluku Utara
-Halmahera Selatan
-Pulau Morotai
Provinsi Sumatera Utara
-Dairi
Provinsi Nusa Tenggara Barat
-Lombok Tengah
Provinsi Nusa Tenggara Timur
-Kota Kupang
Provinsi Papua
- Biak Numfor
- Boven Digoel
Provinsi Riau
-Indragiri Hilir
-Pelalawan
-Kota Pekanbaru
-Kota Dumai
Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta
-Sleman
Provinsi Sulawesi Selatan
-Pinrang
Provinsi Sulawesi Tengah
- Buol
-Morowali
Provinsi Sulawesi Utara
-Kota Kotamobagu
Provinsi Sumatera Barat
-Agam
-Pasaman
-Solok Selatan
Provinsi Sumatera Selatan
-Kota Prabumulih
10 kabupaten kota dari zona risiko rendah turun menjadi zona hijau:
Provinsi Jambi
-Merangin
-Tanjung Jabung Timur
Provinsi kalimantan barat
-Kapuas Hulu
-Kayong Utara
Provinsi lampung
-Pesawaran
Provinsi nusa tenggara timur
-Flores Timur
Provinsi sumatera barat
-Lima Puluh Kota
-Pasaman Barat
Provinsi sumatera selatan
-Ogan Komering Ulu Selatan
-Musi Rawas Utara