Tutup Ketegangan soal Tambang Blok Wabu, Luhut Pandjaitan dan Haris Azhar Disarankan 'Kopi Darat'
Emrus menjelaskan, bahwa makna dari diksi “bermain” pada dua kata "bermain tambang" yang jadi soal utama dalam kasus ini sangat multitafsir, subyektif, relatif, dan cair.
“Kedua belah pihak seolah berada di dua kutub yang berbeda sehingga sulit mempertemukan dalam suatu makna yang mendekati sama,” ujar Emrus dalam keterangan yang diterima VOI, Rabu, 1 September.
Karenanya, Emrus mendorong agar Luhut dan Haris Azhar mengadakan pertemuan atau "kopi darat" untuk bertukar fakta, data, bukti dan argumentasi menuju kesepahaman untuk solusi bersama.
“Atau sebaliknya mereka berdua memang mungkin ingin terus berwacana di ruang publik dengan pandangan saling berseberangan untuk tujuan tertentu dari kedua pihak yang tidak begitu bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Emrus.
Baca juga:
- Ditegur Mendagri Belum Bayar Insentif Nakes, Ini Penjelasan Bupati Gianyar Bali
- Pelonggaran PPKM: Dine In Boleh 50 Persen, Mal Buka Sampai 21.00
- Kasus COVID-19 Nasional Turun hingga 90,4 Persen, Luhut: PeduliLindungi Jadi Syarat Beraktivitas
- Menko Luhut: Pemulihan Ekonomi Indonesia Berjalan Sangat Cepat
"Karena unggahan di channel Youtube saudara Haris Azhar dimaksud telah membentuk opini atau pernyataan-pernyataan yang tidak benar, tendesius, character assassination, fitnah, penghinaan/pencemaran nama baik dan berita bohong bahwa Pak Luhut bermain-main dalam bisnis pertambangan di Blok Wabu," kata Jodi lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Sabtu, 28 Agustus.
Mulanya, dalam video wawancara bersama koordinator KontraS Fatia Maulida, Haris membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
Fatia menyebutkan bahwa ada sejumlah perusahaan yang bermain tambang di kawasan tersebut. Salah satunya PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut. Fatia juga mengatakan, bisa dibilang Luhut bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini.
Pernyataan Fatia tersebut menjadi alasan Luhut mengajukan somasi. Pasalnya, kata Juniver, kalimat yang disampaikan mengandung bahasa yang sangat provokatif, tendensius, pencemaran nama baik, penghinaan, dan berita bohong.
“Karenanya dalam surat kami itu menyatakan kepada, baik Fatia dan Haris Azhar, agar menjelaskan kepada kami mengenai motif, maksud, dan tujuan dari pengunggahan video,” ujarnya saat dihubungi pada Sabtu, 28 Agustus 2021.
Juniver mengatakan, somasi tersebut dilayangkan kepada Haris dan Fatia pada Kamis lalu. Somasi diberikan atas unggahan video berjudul “Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” di akun Youtube Haris Azhar.
Juniver juga menegaskan bahwa pernyataan bahwa Luhut bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua adalah tidak benar. Dalam somasinya, Luhut juga meminta agar video wawancara di akun Youtube Haris Azhar dihapus.
Jika keduanya tidak memberikan jawaban dalam 5 kali 24 jam, Juniver mengatakan akan mengajukan proses lebih lanjut. Ketika ditanya kemungkinan melapor polisi, Juniver menjawab akan memikirkan lebih lanjut tuntutan apa yang akan pihaknya siapkan kepada Haris dan Fatia.
Haris Azhar membenarkan telah menerima somasi itu pada Kamis lalu. Ia mengatakan kuasa hukumnya akan menjawab somasi dalam beberapa hari ke depan. Adapun Fatia menolak berkomentar atas somasi yang disampaikan Luhut.