Tempat Pembakaran di Taman Tebet Diprotes Walhi, Wagub DKI Riza Patria: Doakan Saja Kita Punya Pengolahan Sampah yang Modern

JAKARTA - Rencana pembangunan tempat pembakaran sampai di Taman Tebet, Jakarta Selatan diprotes oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta karena meningkatkan polusi udara.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjamin pembangunan fasilitas pengelolaan sampah antara (FPSA) tidak menimbulkan polusi karena menggunakan teknologi canggih.

"Itu pembakarannya tidak seperti kita membakar sampah, jadi tidak ada polusi. Ini menggunakant teknologi yang baik," kata Riza kepada wartawan, Minggu, 8 Agustus.

Lagipula, kata Riza, pembakaran sampah di level kecamatan ini dilakukan dalam skala kecil. Sementara, pengadaan alat insinerator dengan skala besar masih masuk dalam proses pelelangan.

"Jadi kita doakan mudah-mudahan tahun ini dan seterusnya kita punya proses miliki tempat pengolahan sampah modern yang canggih seperti di negara maju lainnya, dan kita bisa melakukan penglolahan sampah yang lebih baik lagi," ucapnya.

Sebelumnya, Tubagus Soleh Ahmadi, Direktur Eksekutif Walhi Jakarta menyatakan pihaknya menolak pembangunan pembakaran sampah berteknologi insinerator hydrodrive dengan kapasitas 120 ton/hari di atas lahan seluas 13.000 m2 di Taman Tebet.

Pertama, kata Tubagus, proyek pengelolaan sampah dengan cara bakar-bakaran sampah (insinerator) tersebut tidak ada dalam kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis rumah tangga.

Kedua, proyek yang berpotensi menambah beban pencemaran udara berada di area publik (taman) dan berdekatan langsung dengan pemukiman, kemudian juga di tengah situasi beban pencemaran udara Jakarta yang tinggi.

"Bisa dibayangkan area yang biasa di jadikan area publik seperti rekreasi, berolahraga, dan lain sebagainya akan terpapar dampak buruk insinerator," ucap Tubagus dalam pernyataan sikap beberapa waktu lalu.

"Dengan ini, Walhi Jakarta meminta kepada Gubernur DKI Jakarta untuk segera membatalkan rencana proyek bakar-bakaran sampah di Taman Tebet, karena berpotensi membahayakan ruang interaksi masyarakat," tambahnya.