Anies Baswedan: Mal Dibuka Kembali pada 5 Juni, Itu Imajinasi
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya masih akan meninjau ulang apakah akan memperpanjang atau tidak, mengenai pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ia juga membantah, kabar sejumlah pusat perbelanjaan atau mal akan kembali dibuka di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.
Anies menegaskan, yang dapat menentukan PSBB diperpanjang atau tidaknya bukan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ataupun para ahli, tetapi perilaku masyarakat yang menentukannya.
Lebih lanjut, Anies mengatakan, bila perilaku seluruh masyarakat menahan diri, kemudian tingkat reproduksi virusnya turun, maka pemberlakuan PSBB bisa berakhir tanggal 4 Juni. Namun, sebaliknya jika tidak menunjukkan penurunan, maka aturan tersebut harus perpanjang.
"Kalau saat ini ada yang mengatakan mal akan buka tanggal 5 Juni, mal buka tanggal 7, itu imajinasi. Itu fiksi karena belum ada aturan manapun yang mengatakan PSBB diakhiri," ucapnya, di Jakarta, Selasa, 26 Mei.
Menurut Anies, keputusan apakah PSBB DKI Jakarta akan diperpanjang atau tidak akan diputuskan pada pekan depan. Setelah itu, Pemprov juga akan mengumumkan protokol-protokol untuk setiap industri dan protokol yang harus dilakukan seluruh masyarakat. Salah satunya adalah wajib pakai masker.
"Saya selalu mengatakan PSBB ini bisa menjadi PSBB penghabisan, tetapi bisa juga diperpanjang. Tergantung pantauan atas aktivitas masyarakat saat ini," tuturnya.
Anies menegaskan, tanggal pembukaan kembali mal di Jakarta tidak bisa dipastikan begitu saja dan harus menunggu hasil evaluasi PSBB tahap ketiga.
"Tidak benar, tidak ada (pembukaan mal mulai 5 Juni). Bahwa PSBB berakhir tanggal 4, itu PSBB sekarang tetapi PSBB bisa diperpanjang," ucapnya.
Bahayakah Membuka Mal Kembali di Tengah Pandemi?
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Ellen Hidayat mengatakan, bila pusat perbelanjaan melakukan new normal dengan mempersiapkan berbagai keamanan pengunjung dan karyawan dan juga mengikuti berbagai arahan pemerintah, maka mestinya tidak akan bermasalah. Namun, pihak pengelola mal juga harus menerapkan standar operasional prosedur (SOP) basic pandemi COVID-19. Di antaranya yakni menyediakan alat pengukur suhu dan pengunjung wajib memakai masker.
"Ruang publik mal rata-rata berukuran cukup besar dengan memiliki banyak entrance serta juga memiliki koridor yang cukup lebar. Jadi physical distancing akan lebih terjaga dengan baik. Dengan dibukanya mal di berbagai wilayah DKI, di mana segmen setiap mal dan juga positioning mal sudah jelas, maka ini akan membantu penyebaran pungunjung," ujar Ellen.
Baca juga:
Lebih lanjut, Ellen membandingkan, ruang publik di mal dengan di pasar tradisional. Menurut dia, pasar tradisional yang lebih terbatas ruang publiknya tetap buka saat PSBB. Sehingga, tidak ada masalah jika mal dibuka kembali. Ia menilai, hal itu justru akan dapat membantu menggerakkan roda perekonomian nasional dan meningkatkan ketahanan bangsa Indonesia .
Ellen mengatakan, alasan yang melatarbelakangi mal akan dibuka kembali adalah terbitnya surat keputusan dari Menkes, dan berakhirnya PSBB DKI fase ketiga pada tanggal 4 Juni, serta adanya imbauan dari pemerintah untuk berani dan mulai menghadapi COVID-19.
"Mari kita bersama melihat usaha pengelola pusat belanja untuk bangkit kembali dengan para tenant-nya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat memasuki new normal, karyawan bisa kembali bekerja dan masyarakat bisa hidup secara lebih sehat dengan keamanan kesehatan yang baik. Bukannya semua masyarakat sudah terdidik selama dua bulan ini untuk menjaga kesehatan keluarga?," tuturnya.
Seperti diketahui, pandemi COVID-19 telah memaksa masyarakat dunia untuk beradaptasi dengan kondisi dan tatanan kehidupan baru. Suka tidak suka, mau tidak mau, setiap orang kini dipaksa harus mau melakukan suatu hal yang sebelumnya dianggap tidak biasa atau abnormal menjadi sesuatu yang normal, umum, atau biasa saja di tengah pandemi.
Mengurangi berbagai kegiatan di luar rumah dengan bekerja dari rumah, belajar di rumah bukan lagi di sekolah, bahkan beribadah juga dilakukan di rumah. Namun, dalam tatanan kehidupan baru masyarakat diharuskan mulai beradaptasi dan kembali berkativitas meksi pandemi masih berlangsung.
Beberapa bentuk perubahan inilah yang kemudian melahirkan istilah new normal. Definisi new normal adalah skenario untuk mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi. Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan skenario new normal dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional.
Sebelumnya, beredar informasi daftar mal yang akan buka pada 5 Juni sebanyak 60 mal, sejumlah mal lain akan menyusul beroperasi pada 8 Juni mendatang. Mal tersebut meliputi Grand Indonesia, Teras Benhil, Summarecon Mal Kelapa Gading, dan Sunter Mall.
Daftar 60 mal yang kabarnya akan buka tanggal 5 Juni:
1. Plaza Indonesia
2. FX Sudirman
3. ITC Mangga Dua
4. ITC Cempaka Mas
5. Golden Truly
6. Gajah Mada Plaza
7. Senayan City
8. ITC Roxy Mas
9. Mal Mangga Dua
10. Mangga 2 Square
11. Plaza Atrium
12. Plaza Kenari Mas
13. Thamrin City
14. Harco Pasar Baru
15. Jakarta Design Center
16. Plaza Glodok
17. ITC Permata Hijau
18. Kota Kasablanka
19. Gandaria City
20. Plaza Blok M
21. Onebel Park
22. Lippo Mall Kemang
23. The Plaza Semanggi
24. Pacific Place
25. Pejaten Village
26. ITC Kuningan
27. Transmart Cilandak
28. Pondok Indah Mall
29. Ciputra World Jakarta/Lotte Shopping Avenue
30. Kuningan City
31. Blok M Square
32. ITC Fatmawati
33. Kalibata City Square
34. Mal Ambasador
35. Mal Blok M
36. Plaza Mebel
37. Mal Taman Anggrek
38. Lippo Mall Puri
39. Mal Taman Palem
40. Puri Indah Mall
41. Mal Ciputra Jakarta
42. Central Park Mall dan Neo Soho Mall
43. PX Pavilioun
44. Seasons City
45. Lippo Plaza Kramat Jati
46. Cibubur Junction
47. Mall Cipinang Indah
48. Tamini Square
49. AEON MALL Jakarta Garden City
50. Arion Mall
51. Buaran Plaza
52. Mall Bassura
53. Pulogadung Trade Center
54. Pusat Grosir Cililitan
55. Pluit Village Mall
56. Emporium Pluit Mall
57. Pluit Junction
58. Baywalk Mall
59. WTC Mangga Dua
60. Koja Trade Center