Indonesia Dinilai Tak Akan jadi Negara Maju Jika UU Cipta Kerja Tidak Digulirkan

JAKARTA – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan reformasi struktural yang kini dijalankan pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) mempunyai peran yang cukup stratagis dalam menenutukan nasib Indonesia di masa mendatang.

Menurut dia, tantangan yang terjadi saat ini mendorong pemerintah untuk mengambil langkah cepat sebagai respon perubahan kondisi yang tengah dihadapi.

“Krisis yang kita hadapi saat ini masih dibayangi ketidakpastian yang cukup tinggi. Untuk itu, pemerintah menyadari bahwa penerbitan UU Cipta Kerja pada tahun lalu menjadi sesuatu yang prioritas,” ujarnya melalui keterangan pers seperti yang dikutip pada Minggu, 27 Juni.

Febrio menambahkan, reformasi perlu dilakukan agar Indonesia berpeluang untuk tumbuh di atas enam persen.

“Kalau tanpa reformasi, kita tidak akan pernah bisa tumbuh di atas enam persen. Melalui reformasi, ada peluang untuk tumbuh di atas enam persen. Angka ini adalah angka ekonomi yang menurut studi dari Bappenas dan Asian Development Bank akan membawa Indonesia menjadi negara maju pada 2035,” tuturnya.

Untuk diketahui, periode 2035 menjadi tahun penting bagi Indonesia karena saat itu Indonesia sudah mulai mengalami aging population atau masa penuaan dari sisi usia penduduk. Jika saat ini masih banyak sekali anak muda usia kerja, pada 2035 jumlah mereka akan menurun. Penduduk yang sudah mulai menua dan tak produktif lagi justru kian bertambah.

“Tumbuh enam persen sebelum itu sangat penting. Di situlah pentingnya reformasi struktural,” ucapnya.

Di sisi lain, reformasi struktural perlu diimbangi dengan reformasi fiskal. Reformasi fiskal akan diarahkan untuk optimalisasi pendapatan negara, penguatan belanja yang berkualitas (spending better), dan pembiayaan kreatif.

Kata dia, upaya reformasi fiskal perlu dilakukan untuk mendorong terciptanya pengelolaan fiskal yang semakin sehat seiring dengan arah konsolidasi fiskal pada 2023.

“Reformasi fiskal harus dilakukan secara hati-hati supaya tidak menimbulkan dampak negatif ke perekonomian,” tutup Febrio.