Sri Mulyani: UU Cipta Kerja Bantu Indonesia Keluar dari Negara Berpenghasilan Menengah
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Foto: Instagram @smindrawati)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja sangat penting bagi Indonesia terutama untuk keluar dari negara berpenghasilan menengah. Maka dari itu, kata Sri Mulyani. dibutuhkan beberapa terobosan, salah satunya dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Omnibus Law tujuannya adalah untuk meningkatkan dan mengentaskan Indonesia dari middle income trap," dalam acara Pembukaan Ekspo Profesi Keuangan, Senin, 12 Oktober.

Bendahara negara itu mengatakan, efisiensi dan regulasi yang mudah, akan memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk berusaha. Melalui UU Cipta Kerja, Indonesia juga telah mendorong reformasi pajak dengan memberikan berbagai macam insentif melalui UU Cipta Kerja.

Sri Mulyani mengatakan, dengan adanya reformasi pajak yang tertuang di dalam UU Cipta Kerja itu bisa membuat pelaku usaha meningkatkan produktivitas, inovasi, dan kreativitas yang mampu mendorong Indonesia terlepas dari jebakan negara kelas menengah.

Salah satu kebijakan pajak yang diatur di dalam UU sapu jagat ini adalah pembebasan pajak penghasilan (PPh) atas dividen luar negeri dari wajib pajak dalam negeri, sepanjang diinvestasikan di Indonesia. Pemerintah meyakini, ini bisa menjadi modal untuk menarik investasi ke dalam negeri.

"Kalau kita bicara middle income trap di situlah letaknya," katanya.

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). Kesepakatan tersebut dicapai dalam sidang paripurna pembicaraan tingkat II atas pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Cipta Kerja di Gedung DPR RI Jakarta, Senin, 5 Oktober.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, UU Cipta Kerja bertujuan untuk memperbanyak lapangan kerja. Dengan begitu, sumber daya manusia (SDM) yang ada bisa dimanfaatkan.

Airlangga mengatakan, Indonesia dikaruniai bonus demografi. Jumlah angkatan kerja yang melimpah perlu diimbangi dengan lapangan pekerjaan yang memadai. Ini supaya Indonesia tak terjebak sebagai salah satu negara berpendapatan menengah atau middle income trap yang sulit menjadi negara maju.

"Kita ketahui Indonesia punya target lolos dari middle income trap dengan bonus demografi sehingga golden moment ini kita tidak kesampingkan, karena ini momentum Indonesia karena kita termasuk upper middle income tantangannya tercipta lapangan kerja bagi angktan kerja," katanya, di Jakarta, Rabu, 7 Oktober.

Airlangga mengatakan,UU Cipta Kerja dapat meningkatkan iklim kemudahan berusaha. Salah satunya memangkas regulasi dan perizinan usaha yang berbelit-belit, terutama antara pusat dan daerah. Isu ini dinilai menghambat proses investasi.

"Jadi UU Cipta Kerja ini bertujuan untuk sinkronisasi dan memangkas regulasi dan aturan dan obesitas regulasi yang menghambat Cipta Kerja," jelasnya.