JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja mulai bergulir pada masa pandemi akan membuat struktur perekonomian Indonesia menjadi lebih kuat dari sebelumnya jika krisis COVID-19 telah usai.
“Jika kita membicarakan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja, maka kita ingin sesudah pandemi selesai Indonesia keluar dengan pondasi yang lebih kuat dan bisa menimbulkan kualitas pemerataan ekonomi yang lebih baik,” ujarnya dalam webinar yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa, 15 Juni.
Menkeu menambahkan, dalam situasi pulih tersebut maka instrumen fiskal juga perlu memasuki tahap penyehatan.
“Jika itu terjadi maka konsolidasi APBN sebagai instrumen yang bekerja luar biasa dalam menahan dampak pandemi harus kembali ke kondisi semula,” tuturnya.
Lebih lanjut, mantan bos IMF dan Bank Dunia menjelaskan jika Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Keuangan Negara mengamanatkan jika beban fiskal yang berlebih hanya berlaku tiga tahun.
“Kesempatan kita hanya tiga tahun untuk fiskal extraordinary, setelah itu harus berada dalam level yang semestinya,” kata dia.
Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan lalu melakukan sinergi dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk bersama-sama menjaga sektor ekonomi dan keuangan di Tanah Air agar tidak terkontraksi lebih dalam.
BACA JUGA:
“Bank Indonesia yang bersifat independen akan tetap independen namun bukan tidak berarti tidak bisa membantu pemerintah untuk mengatasi situasi pandemi,” imbuhnya.
Sebagai informasi, BI berperan cukup sentral dalam menyokong keuangan negara guna menangani dampak COVID-19.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut bahwa bank sentral telah membeli surat berharga negara (SBN) di pasar perdana senilai Rp115,87 triliun guna turut menanggung beban APBN 2021.
“Dari jumlah tersebut, Rp40,41 triliun diantaranya didapatkan melalui lelang utama, serta Rp75,46 triliun lainnya diperoleh dari mekanisme lelang tambahan atau green shoe option (GSO),” kata Gubernur BI.