Cetak Rekor, Ahli Waris Bos Samsung Konglomerat Lee Kun-hee Bayar Pajak Warisan hingga Rp155 Triliun
JAKARTA - Ahli waris almarhum Kepala Grup Samsung Lee Kun-hee mengatakan, mereka akan membayar pajak warisan lebih dari 12 triliun won atau sekitar 10,7 miliar dolar Amerika Serikat setara dengan Rp155.313.710.000.000, Rabu 28 April.
Ini akan menjadi pembayaran pajak terbesar dalam sejarah Korea Selatan, kendati belum diungkapkan bagaimana keluarga ini akan membagi saham warisan di antara mereka.
Pengumuman ini dilakukan dua hari sebelum batas akhir pelaporan dan pembayaran pajak warisan, kepada pihak berwenang Korea Selatan.
Mendiang Lee Kun-hee meninggalkan istrinya, Hong Ra-hee, putra tunggal, Jae-yong, dan dua putri - Boo-jin dan Seo-hyun.
Lee senior, yang merupakan orang terkaya di Korea Selatan, meninggal pada Oktober tahun lalu dan meninggalkan aset yang diperkirakan bernilai lebih dari 22 triliun won, termasuk saham senilai sekitar 19 triliun won. Ketika real estate dihitung, asetnya mungkin mencapai 25 triliun won.
Keluarga Lee mengatakan, mereka akan membayar pajak warisan dengan mencicil. Mereka dapat membayar seperenam aset warisan pada akhir bulan ini dan membayar sisanya selama lima tahun ke depan.
Mereka cenderung mendanai pajak warisan mereka dengan dividen saham, tetapi juga bisa mendapatkan pinjaman bank untuk membayar sekitar 2 triliun won setiap tahun untuk menerima kekayaan mendiang Lee
Melansir Korea Times, Rabu 28 April, mendiang Lee memiliki 4,18 persen saham di flagship Samsung Electronics, 20,76 persen di Samsung Life Insurance, 2,88 persen di Samsung CT, perusahaan induk grup, dan 0,01 persen di Samsung SDS.
Pengamat pasar bisnis Korea Selatan berspekulasi, saham mendiang Lee akan didistribusikan untuk mendukung kepemimpinan Lee Jae-yong, pemimpin de facto Samsung Group yang juga anak tertuanya.
Jae-yong mengontrol grup dengan struktur kepemilikan seperti jaring laba-laba yang menghubungkan Samsung CT, Samsung Life Insurance dan Samsung Electronics.
Dia hanya memegang 0,7 persen saham di Samsung Electronics, tetapi mengendalikan Samsung Group melalui cengkeramannya pada Samsung CT dengan 17,33 persen saham.
Jae-yong saat ini tengah menjalani hukuman penjara selama 30 bulan, karena penyiapan dan pelanggaran lainnya. Pemerintah Korea Selatan menolak permohonan pengampunan untuknya yang diajukan oleh kelompok lobi bisnis.
Baca juga:
- Perjalanan Bisnis Penuh Drama Bos Samsung Lee Kun-hee yang Meninggal di Usia 78 Tahun
- Pemerintah Korea Selatan Tetapkan Dua Bangunan Peninggalan Dinasti Joseon Sebagai Cagar Budaya
- Samsung Luncurkan Galaxy Quantum 2, Ponsel Canggih Anti Hack
- Tegaskan Netralitas, IAEA Ajak Korea Selatan Bergabung dalam Tim Verifikasi Air Radioaktif Fukushima
Untuk diketahui, keluarga mendiang Lee Kun-hee mengatakan mereka akan mengembalikan sebagian kekayaan almarhum Lee kepada masyarakat.