Masih Ingat 6 Teroris yang Tewaskan 5 Polisi di Mako Brimob Depok? Mereka Divonis Mati
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan hukuman mati kepada enam teroris yang terlibat dalam aksi kerusuhan dan penyerangan di Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok. Mereka dinyatakan bersalah dalam aksi terorisme.
"Hasil persidangan perkara Terorisme, kejadian di Mako Brimob. Semua terdakwa menerima dan tidak menyatakan banding," ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal dalam keterangannya, Kamis, 22 April.
Hukuman mati kepada para terdakwa teroris ini diberikan pada Rabu, 21 April. Majelis hakim menilai tidak ada hal-hal yang meringankan bagi mereka.
"Korban polisi meninggal 5 orang dan dibunuh dengan sadis. Teroris adalah perkara katagori kejahatan luar biasa," kata dia.
Para terdakwa yang diberikan hukuman mati antara lain Anang Rachman, Suparman alias Maher, Syawaluddin Pakpahan, Suyanto alias Abu Izza, Handoko alias Au Bukhori, dan Wawan Kurniawan.
Adapum peristiwa serangan teroris ke Mako Brimob terjadi pada Mei 2018. Saat itu terjadi kerusuhan dan penyerangan yang menewaskan lima polisi.
Lima polisi itu yang menjadi kornan antara lain, Briptu Luar Biasa Anumerta Fandy Nugroho, Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji, Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli, dan Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas.
Baca juga:
- Begini PPKM Mikro Tiap RT Zona Risiko COVID-19 di Jakarta, Ada Jam Malamnya
- KRI Nanggala-402 yang Hilang di Bali Diduga Masuk Palung Berkedalaman 700 Meter
- Petugas Temukan Bule Cantik di Kuta Utara Bali yang Bersiasat Melukis Masker di Wajah Kelabui Satpam
- Oknum Penyidik KPK yang Peras Walkot Tanjungbalai Ditangkap, Kini Berada di Propam Polri
Adapun enam terdakwa yang divonis mati itu adalah:
1. Anang Rachman
2. Suparman alias Maher
3. Syawaludin Pakpahan
4. Suyanto alias Abu Izza 5. Handoko alias Abu Bukhori
6. Wawan Kurniawan
Peristiwa ini terjadi pada Mei 2018. 155 narapidana kasus terorisme menyandera anggota polisi selama 39 jam. Mereka menyerah pada Kamis, 10 Mei 2018. Lima polisi yang meninggal terjadi pada dua malam itu.