Aturan Larangan Mudik Masih Simpang Siur, DPR: Jangan Hari Ini Larang Besok Buka Lagi

JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Sungkono meminta pemerintah memikirkan kebijakan larangan mudik secara matang. Menurutnya, masyarakat perlu penjelasan terkait kebijakan larangan mudik.

"Jangan hari ini melarang, besok dibuka lagi. Masyarakat juga harus diberi kesadaran untuk memilih mudik Lebaran, apakah urgen atau tidak," tegas Sungkono, Senin, 5 April.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga perlu meningkatkan kesadaran masyarakat terkait urgensi mudik Lebaran tahun ini di tengah pandemi COVID-19 yang belum mereda.

Menurut politikus PAN itu, masyarakat harus diberi pemahaman larangan mudik merupakan upaya mencegah penyebaran virus COVID-19.

"Itu benar-benar harus menjadi kesadaran dari masyarakat banyak," katanya mengingatkan.

Sungkono, legislator asal Jawa Timur menilai apabila yang menjadi alasan adalah soal ibadah, menurutnya, hal itu bisa dilakukan di mana saja.

"Urusan ibadah, kan, bisa dilakukan di mana saja. Kalau minta maaf dengan keluarga juga, kan, bisa dengan cara lain, virtual, video call," kata Sungkono.

Sebelumnya pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) pada 26 Maret 2021 lalu resmi melarang mudik lebaran terhitung dari 6 sampai 17 Mei 2021. 

Kebijakan larangan mudik itu sebagai upaya mencegah kenaikan kasus positif COVID-19. Bercermin dari pengalaman berbagai libur panjang selama 2020 sampai 2021, tingginya mobilitas warga antardaerah berdampak terhadap lonjakan kasus positif COVID-19.

Sementara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi masih melakukan finalisasi penerbitan Peraturan Menhub (Permenhub) Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri tahun 2021.