Bagikan:

DENPASAR - Lebih dari seribu personel gabungan disiapkan menjaga posko penyekatan larangan mudik di Bali. Larangan mudik mulai berlaku 6 Mei. 

"Ada 1.750 personel yang akan diturunkan, itu sudah gabungan antara unsur Polri dan instansi terkait yang ada di selurh Provinsi Bali," kata Kapolda Bali Irjen I Putu Jayan Danu Putra, di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa, 4 Mei.

Ribuan personel itu mulai dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, hingga instansi terkait lain yang ada di Bali. Personel gabungan ini nantinya disiagakan di 7 pos penyekatan yang ada di Bali. Di antaranya Pelabuhan Padang Bai, dan Simpang Pejarakan Buleleng, Simpang Umanyar Denpasar, Simpang Megati Tabanan, Terminal Cekik Jembrana, Simpang 4 Masceti Gianyar, termasuk Yeh Malet Karangasem.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan personel gabungan untuk mengantisipasi jalur tikus. Hal ini sekaligus mengantisipasi adanya jasa travel gelap yang mungkin beroperasi selama larangan mudik berlangsung.

"Jika ditemukan ada perjalanan yang tidak sesuai atau tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sudah ditentukan ya kita kembalikan, kita larangan yang bersangkutan melintas di Pulau Bali," imbuhnya.

Kapolda Bali menegaskan akan menindak travel gelap yang masih nekat beroperasi selama larangan mudik lebaran. 

"Kita lakukan penilangan, sesuai dengan Undang-Undang lalu lintas. Kalau bisa kita tahan, iya kita tahan, seperti di sejumlah daerah dilakukan penahanan. Kita pun juga bisa melakukan penanganan. Jadi kita lakukan itu sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.