Polri Tambah Pos Penyekatan Mudik 2021 di Jalur Alternatif, Total 381 Titik
Kapolri Jenderal Idham Azis (Foto: Humas Polri)

Bagikan:

JAKARTA - Polri menambah 48 titik penyekatan larangan mudik mudik lebaran 2021 di sepanjang Lampung hingga Bali. Untuk saat ini, tercatat total terdapat 381 titik penyekatan.

"Iya (ada penambahan) jadi 381 titik (penyekatan)," ucap Kakorlantas Polri Irjen Istiono kepada wartawan, Selasa, 4 Mei.

Penambahan jumlah titik penyekatan, kata Istiono, agar tidak ada celah bagi masyarakat yang membandel untuk tetap pulang ke kampung halaman.

Selain itu, tujuan lainnya juga untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran COVID-19.

"Pengelolaan mobilisasi berkait dengan antisipasi penyebaran COVID-19 supaya lebih terkendali," kata dia.

Menambahkan, Kabag Ops Korlantas Kombes Rudy Antariksawan menyebut puluhan titik yang ditambahkan itu mayoritas jalur alternatif.

"Tambahan jalur alternatif. Biar rapat dari (wilayah pengamanan) Polda Sumatera Selatan hingga Polda Bali," tandas dia

Sebelumnya diberitakan, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono mengatakan terdapat 333 pos penyekatan mudik Lebaran 2021 di jalur utama, baik Jalur Pantura, tengah, dan selatan.

"Untuk jalur utama Lampung sampai Bali, kami bangun 333 titik penyekatan," kata Irjen Istiono, di Cirebon, dilansir Antara, Rabu, 14 April.

Irjen Istiono mengatakan pos penyekatan yang didirikan tersebut, tidak hanya di jalur utama saja, namun juga jalur alternatif atau tikus yang berada di perbatasan daerah.

Menurutnya, pos penyekatan untuk mudik Lebaran 2021 lebih banyak dibandingkan dengan mudik tahun lalu yang hanya terdapat 146 titik pos penyekatan.

"Saya pastikan jalur-jalur tersebut sudah kami evaluasi dari pelaksanaan tahun lalu dan kita lipat gandakan," ujarnya pula.