Terlapor Kasus Penipuan Rp6,2 M Bunga Zainal Penuhi Panggilan Penyidik
JAKARTA - Kuasa hukum Bunga Zainal, Zaky Rabbani menuturkan kalau pasangan suami istri yang menjadi terlapor atas kasus dugaan penipuan Rp6,2 kliennya hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Bunga pada awalnya menuturkan kalau pihak terlapor seharusnya diperiksa pada Senin, 9 September kemarin. Tetapi minta diundur pada hari ini, Kamis, 12 September.
"Hari ini kan fokusnya pemeriksaan terhadap terlapor," kata Zaky Rabbani di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September.
Zaky memastikan kalau kedua terlapor yang merupakan sepasang suami istri ini hadir untuk menjalani pemeriksaan. "Terlapor dua orang. Suami-istri," tambah Zaky.
Meski terlapor memenuhi panggilan penyidik, namun Zaky menegaskan kalau tidak ada komunikasi antara terlapor dengan Bunga Zainal.
"Tidak ada (komunikasi). Itu terlapor ke sini atas panggilan polisi," tuturnya.
Zaky juga memastikan bahwa belum ada permintaan maaf dari kedua terlapor ini kepada Bunga Zainal. "Nggak ada komunikasi (untuk minta maaf)," bebernya.
Sebelumnya, Bunga Zainal menceritakan kalau ia menjadi korban penipuan oleh sepasang suami istri dengan akumulasi uang Rp15 M.
Baca juga:
- Bunga Zainal Berjuang Agar Uang Rp6,2 M Dikembalikan Oknum Penipu Investasi Bodong
- Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh dengan UU Perlindungan Anak hingga KUHP
- Rayakan Ulang Tahun Saat Pemulihan, Sonny Septian Belajar Arti Kebahagiaan Sesungguhnya
- Dalam Pertemanan yang Sehat Tetap Perlu Batasan, Ini 5 Alasannya
Namun, akhirnya Bunga baru melaporkan ke pihak berwajib terhadap uang sejumlah Rp6,2 M yang merupakan uang pribadi dan juga dari perusahaan miliknya.
Bunga sendiri sudah sempat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan dicecar dengan 25 pertanyaan oleh penyidik terkait kejadian ini.