Bagikan:

JAKARTA - Candra, terlapor kasus dugaan penipuan uang Rp6,2 miliar yang melibatkan nama selebritas Bunga Zainal membantah melakukan penipuan.

"Tidak ada penggelapan. Klien saya tidak ada (melakukan penggelapan uang). Ini dalam proses kita tunggu saja," kata Ikhsan selaku kuasa hukum Candra di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September.

Bukan hanya terkait uang Rp6,2 miliar saja, namun Candra juga tegas membantah menggelapkan uang Rp15 miliar yang merupakan akumulasi uang yang diklaim Bunga digelapkan.

"Jelas (membantah) tentu. Nanti ditanyakan oleh penyidik ya," tambah Ikhsan.

Hingga kini, Candra mengaku masih mengusahakan mediasi dengan Bunga Zainal. Ia juga berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Itu nggak ada (negosisasi agar tidak dilaporkan). Kita masih buka pintu mediasi. Semua kita usahanya secara kekeluargaan," tegas Ikhsan.

Sebelumnya, Candra telah memenuhi panggilan penyidik terkait laporan dari Bunga Zainal tersebut. Ia mengaku dicecar dengan 33 pertanyaan.

"Sekitar 33 pertanyaan," tutur Ikhsan.

Sebelumnya, Bunga Zainal menceritakan kalau ia menjadi korban penipuan oleh sepasang suami istri dengan akumulasi uang Rp15 M.

Namun, akhirnya Bunga baru melaporkan ke pihak berwajib terhadap uang sejumlah Rp6,2 M yang merupakan uang pribadi dan juga dari perusahaan miliknya.

Bunga sendiri sudah sempat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan dicecar dengan 25 pertanyaan oleh penyidik terkait kejadian ini.