Bagikan:

JAKARTA - Nikita Mirzani yang didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid terlihat hadir di Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September.

Nikita tidak ingin banyak bicara terkait kasus apa yang ia laporkan kali ini. Ia hanya mengatakan tujuannya untuk silaturahmi sekaligus melaporkan orang.

"Sudah dua tahun nggak main ke kantor polisi, udah damai hidupnya. Saya silaturahmi, sekalian laporin orang. Tunggu aja nggak lama kok," kata Nikita.

Ketika ditanya sosok yang dilaporkannya ialah Vadel Badjideh, Nikita masih enggan menjawabnya. Baginya masalah yang ia laporkan ialah serius.

"Nanti juga tau, engga lama. Kalau gua udah buat laporan berarti masalah serius. Jadi akan cepat sesuai SOP," katanya.

Namun berdasarkan keterangan Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi diduga Nikita melaporkan Vadel Badjideh.

"Jadi untuk saudara NM datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang kasus keluarganya. Terlapor inisial VA kemudian yang menjadi korban LM, 17 tahun," tutur Nurma Dewi.

Nurma menuturkan kalau Nikita melaporkan laki-laki inisial VA dengan Undang Undang Perlindungan Anak, UU Kesehatan dan KUHP.

"Pasal yang disangkakan UU kesehatan, perlindungan anak dan kita juga masukan KUHP. Bukti-bukti ada foto, saksi yang diajukan tiga orang dan itu akan dijadwalkan untuk pemeriksaan oleh penyidik," tandasnya.