Mendikbud M. Nuh Tak Setuju Tes Keperawanan dalam Memori Hari Ini, 20 Agustus 2013
JAKARTA – Memori hari ini, 11 tahun yang lalu, 20 Agustus 2013, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), M. Nuh tidak setuju dengan adanya tes keperawanan bagi calon siswi SMA di Prabumulih, Sumatra Selatan. M. Nuh menganggap tes keperawanan tak ada urgensinya, malah melanggar HAM.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Prabumulih mematok wacana tes keperawanan untuk calon siswi. Keinginan melakukan tes itu dirasa penting untuk mengetahui mereka yang terlibat dalam kasus perdagangan manusia dan pelacuran.
Perilaku anak sekolah agak mengkhawatirkan belakangan ini. Mereka dianggap memiliki rasa keingintahuan yang lebih dan terpapar oleh pornografi. Kondisi itu membuat maraknya anak sekolah yang berbuat mesum dan beberapa diduga melakoni praktik prostitusi.
Dinas Pendidikan Kota Prabumulih coba ambil sikap. Alih-alih memilih menanggulangi dengan membimbing siswa ke jalan yang benar, mereka justru memilih opsi singkat tes keperawanan. Tes itu dianggap ampuh untuk menjaring mereka yang terindikasi berbuat mesum.
Indikasi itu dianggap dapat membuka tabir mereka yang terjebak dalam praktik perdaganganan manusia dan prostitusi. Artinya mereka tak ingin siswa terjerumus dalam prilaku negatif. Dinas Pendidikan Prabumulih menganggap urgensi tes keperawanan sangat tinggi.
Wacana itu memunculkan polemik. Dinas Pendidikan setempat dianggap telah melanggar HAM. Wacana itu dibuat tanpa pikir panjang. Sebab, wacana tes keperawanan tak pula didukung ide keberlanjutan. Andai ada siswi yang terbukti tak perawan, nasib pendidikan mereka ke depan tak terjawab.
Bagaimana pula dengan kaum laki-laki. Apakah akan dllakukan tes keperjakaan. Urusan mesum kan tak selamanya hanya melibatkan siswi saja. Pertanyaan-pertanyaan itu muncul di masyarakat. Kecaman terus bermunculan karena wacana itu dapat mengganggu hak seseorang memperoleh pendidikan.
"Kami tengah merencanakan ada tes keperawanan untuk siswi SMA sederajat. Dana tes itu kami ajukan untuk APBD 2014. Masalah keperawanan adalah hak asasi setiap perempuan. Tapi di sisi lain, kami berharap seluruh siswi tak terjerumus ke hal negatif. Karena itu, kami tetap mewacanakan kebijakan itu untuk digelar tahun depan," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, HM Rasyid sebagaimana dikutip laman kompas.com, 19 Agustus 2013.
Baca juga:
- Ki Hajar Dewantara Jadi Menteri Pendidikan Pertama Indonesia dalam Sejarah Hari Ini, 19 Agustus 1945
- Menteri KKP Susi Pudjiastuti Dapat Gelar Kehormatan Warga Adat Enggano dalam Memori Hari Ini, 18 Agustus 2016
- Jokowi Mohon Doa Restu Pindah Ibu Kota ke Kalimantan dalam Memori Hari Ini, 16 Agustus 2019
- Arcandra Tahar Dicopot dari Jabatan Menteri ESDM dalam Memori Hari Ini, 15 Agustus 2016
Wacana tes keperawanan telah memunculkan polemik. Mereka yang melemparkan kritik bukan melulu dari kalangan luar. Mendikbud, M. Nuh angkat bicara pada 20 Agustus 2013. Ia menyayangkan munculnya wacana tes keperawanan. Ia tak setuju dengan karena aturan itu bisa melewati batas-batas prinsip umum.
Ia menganggap kalau tujuannya hanya mengetahui siswi berbuat mesum atau tidak, jelas tak bijak. Sebab, tak mungkin pula karena tak gagal tes keperawanan seseorang dinyatakan tak dapat bersekolah. M. Nuh pun menyarankan kepada Dinas Pendidikan Prabumulih untuk mencari cara lain. Bukan dengan cara tes keperawanan.
"Kewenangan pendidikan itu ada di kabupaten/kota. Tetapi, itu tidak serta-merta apa yang dilakukannya bisa sampai melewati batas-batas prinsip umum. Kalau sudah ada bukti, ini melanggar prinsip umum. Kalau mau anak-anak terhindar dari hal-hal negatif, ada cara-cara lain. Ini enggak bijak," kata Nuh sebagaimana dikutip laman kompas.com, 20 Agustus 2013.