Suami Shahnaz Anindya Jadi Tersangka KDRT di Polres Jaksel
JAKARTA - Polisi menetapkan presenter Altaf Vicko sebagai tersangka karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap artis Shahnaz Anindya di rumahnya kawasan Jakarta Selatan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya terima laporan pada 7 September 2023.
“Benar kita terima laporan September 2023. Saat ini terlapor sudah ditetapkan tersangka,” kata Nurma saat dikonfirmasi, Senin, 19 Agustus.
Baca juga:
- Aniaya Istri dan Anak, Armor Toreador Suami Cut Nabila Jadi Target Kepolisian dan KPAI
- Wanita Berhijab Terseret 100 Meter saat Coba Pertahankan Handphone yang Dijambret
- 42 Remaja Ditangkap Polisi Saat Hendak Tawuran Membawa Sajam dan Busur Panah di Kebon Jeruk
- Satpol PP Pakai Pakaian Preman Tangkap ‘Pak Ogah’ di Putaran Jalan Sawah Besar Jakpus
Nurma menekankan bila Altaf ditetapkan sebagai tersangka sejak Juni 2024, lalu.
“Sudah tersangka. Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan visum. Pasal 45 Undang-Undang KDRT," tutupnya