Soal Pemanggilan Ulang Hasto PDIP di Kasus DJKA, KPK: Tunggu Penyidik
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tak bisa begitu saja menghadiri pemeriksaan sebagai saksi kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di luar jadwal yang sudah ditentukan.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat disinggung soal pernyataan Hasto yang akan mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada pekan ini. Adapun eks Anggota DPR RI tersebut harusnya diperiksa penyidik pada Jumat, 19 Juli lalu.
“(Pemeriksaan, red) akan dijadwalkan ulang,” kata Tessa saat dikonfirmasi VOI, Senin, 22 Juli.
Tessa belum memerinci kapan penjadwalan ulang tersebut. “(Waktunya, red) menunggu kesiapan penyidik (dalam kasus suap DJKA Kemenhub, red),” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta maaf kepada KPK karena tak bisa memenuhi panggilan sebagai saksi kasus suap DJKA Kemenhub. Katanya, ia tak tahu ada surat yang ditujukan kepadanya dan sudah lebih dulu terjadwal untuk memimpin rapat persiapan Pilkada 2024.
“Kemarin kami mohon maaf betul bahwa tidak bisa menghadiri karena kemarin saya memimpin rapat pilkada,” kata Hasto kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 Juli.
Baca juga:
Hasto juga mengaku terlambat mengetahui panggilan sebagai saksi tersebut karena supirnya tidak memberikan informasi. Meski begitu, ia mengaku berencana mendatangi kantor komisi antirasuah.
Hasto siap untuk dimintai keterangan karena merasa tak walau disebut sebagai konsultan seperti pekerjaannya yang tertera dalam KTP. "Kalau boleh datang, baru dikomunikasikan tim hukum, (kalau, red.) minggu depan kami boleh datang, kami akan datang," tegasnya.