Mengurus Perpanjangan STNK Kini kian Mudah, Bisa dari Rumah
JAKARTA - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan dokumen penting yang harus diperpanjang setiap lima tahun. Kini, dengan perkembangan teknologi, proses perpanjangan STNK bisa dilakukan secara online melalui layanan baru dari Astra Credit Companies (ACC) yang dikenal sebagai ACC ONE.
Dengan ACC ONE, pengguna dapat memperpanjang STNK kendaraan mereka secara online melalui website resmi, tanpa perlu datang ke kantor cabang ACC. Layanan ini merupakan hasil kerja sama ACC dengan PT Astra Auto Digital (SEVA) dan PT Practell Amanah Asia (JumpaPay).
"Sejalan dengan misi ACC, yaitu 'To Promote Credit for A Better Living,' kami selalu berusaha memberikan kemudahan. Kini, masyarakat, terutama pengguna ACC ONE, dapat memperpanjang STNK kendaraan mereka secara online dengan cepat. STNK baru akan selesai dalam hari yang sama," ujar Chief Information Technology & Business Development Officer ACC, Selly Meilania, dalam keterangan resminya, Selasa, 16 Juli.
Baca juga:
Salah satu keunggulan layanan perpanjangan STNK online ini adalah adanya layanan antar jemput dokumen. Pengguna ACC ONE hanya perlu menunggu dokumen mereka dijemput, dan setelah proses perpanjangan selesai, dokumen akan diantarkan kembali ke alamat pengguna oleh pihak JumpaPay. Biaya perpanjangan STNK untuk pengguna ACC ONE juga lebih terjangkau.
Untuk menggunakan layanan ini, pengguna dapat mengunjungi website resmi ACC, memilih fitur layanan pelanggan, dan kemudian memilih Layanan Perpanjangan STNK. Setelah melengkapi data diri dan data kendaraan, serta melakukan pembayaran, pengguna hanya perlu menunggu hingga dokumen dijemput dan dikembalikan oleh JumpaPay setelah selesai.
Syarat untuk kendaraan yang ingin diperpanjang STNK-nya adalah kendaraan roda empat dengan surat-surat yang sah dan lengkap serta berada di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Nama pemilik di STNK dan BPKB harus sama dengan nama di KTP yang dilampirkan. Selain itu, kendaraan tidak boleh merupakan hasil kejahatan seperti pencurian dan lain-lain.