Stok Blangko Habis, Samsat Kudus Tetap Proses Perpanjangan STNK
Surat tanda nomor kendaraan (STNK) roda dua. ANTARA/Akhmada Nazaruddin Lathif

Bagikan:

KUDUS - Pelayanan perpanjangan STNK di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Kudus tetap dilayani meskipun blangkonya habis.

"Stok blangko habis sebetulnya berjalan sejak 2 pekan lalu. Akan tetapi, sempat mendapatkan tambahan pasokan 1.800 blangko," kata Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo di Kudus, Jawa Tengah, Jumat 1 Juli.

Ia menyebutkan pelayanan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) maupun pajak kendaraan motor baru yang tertunda karena kehabisan blangko sebanyak 2.000. Dengan adanya tambahan pasokan blangko, akhirnya sebagian bisa dibuatkan STNK-nya.

Untuk sisanya, kata dia, menunggu tambahan blangko STNK karena permasalahan ini tidak hanya dialami Kudus, tetaapi hampir semua daerah di Jateng mengalami hal serupa.

Bagi wajib pajak yang sudah mengurus perpanjangan STNK motor, tetap dilayani dan akan diberi tanda bahwa yang bersangkutan sudah bayar pajak untuk pengurusan perpanjangan STNK.

"Ketika blangko tersedia, akan kami beritahukan untuk mengambilnya di Samsat Kudus," tuturnya.

Sementara itu, bagi wajib pajak yang sudah membayar pajak dan belum mendapatkan blangko STNK, kata dia, tidak perlu khawatir ketika ada operasi lalu lintas karena anggota di lapangan juga akan diinformasikan terkait hal itu agar tidak dilakukan penilangan.

Dikatakan pula material STNK diperoleh dari pusat sehingga pihaknya tidak tahu penyebab pastinya