14 Hari Isolasi di Hawaii
JAKARTA - Masing-masing negara telah memiliki kebijakan masing-masing dalam penanganan pandemi virus corona atau COVID-19. Ada yang melakukan penutupan kawasan (lockdown), penghentian penerbangan internasional, atau pun langkah mengisolasi selama 14 hari dan berlaku bagi setiap orang yang datang ke negaranya.
Seperti yang dilansir abcnews, negara bagian Amerika Serikat (AS), Hawaii pun memilih untuk menerapkan aturan isolasi mandiri selama 14 hari bagi semua orang yang datang ke Hawaii. Kebijakan itu dimulai kamis, 19 maret lalu.
Gubernur Hawaii David Ige mengatakan, kebijakan itu berlaku untuk warga Hawaii atau pun pengunjung. Lebih luas, kebijakan berlaku untuk semua kedatangan di Bandara Hawaii, baik dari AS atau tujuan internasional lainnya, dari yang datang menggunakan pesawat pribadi hingga penerbangan komersil lainnya.
“Dengan sebagian besar kasus COVID-19 yang ada, Hawaii selalu terkait dengan mereka yang melakukan kunjungan dari dan ke luar negeri. Untuk itu, sangat penting bagi kami guna mengurangi penyebaran virus oleh penduduk dan pengunjung yang datang dari luar negara,” David Ige.
Baca juga:
Rencana ini dikembangkan atas kerja sama walikota, pebisnis, dan komunitas yang ada di Hawaii. Untuk penduduk, di isolasi mandiri di rumah. Sedangkan pengunjung, harus mengisolasi diri di dalam kamar hotel atau pun penginapan sewaan.
Selama masa isolasi, mereka tak diperbolehkan untuk meninggalkan tempat tinggal mereka, termasuk ke kolam renang, pusat kebugaran, atau pun restoran. Satu-satunya alasan mereka bisa keluar adalah keadaan darurat seperti mencari perawatan medis, misalnya.
Bagi mereka yang melanggar aturan, telah disiapkan hukuman dengan denda maksimum 5.000 dolar AS atau penjara tak lebih dari satu tahun. Bahkan kedua hukuman bisa dijatuhkan sekaligus. Hal itu dilakukan karena angka penyebaran COVID-19 di Hawaii telah menyentuh angka 49 kasus.
Untuk itu,David Ige berucap, “Tindakan ini cukup ekstrem. Namun, upaya ini harus diambil untuk memastikan mereka terbebas dari COVID-19. Kami membutuhkan semua orang untuk mematuhi perintah karantina ini untuk membantu melindungi penduduk Hawaii.”