Pemeriksaan COVID-19 Bagi Anggota DPR RI dan Keluarga yang Mendapat Penolakan
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Sekira 575 anggota DPR RI beserta masing-masing anggota keluarganya bakal menjalani pemeriksaan virus corona atau COVID-19 dengan metode rapid test. Akan tetapi, rencana tersebut mendapat kecaman dan penolakan karena dianggap menyerobot hak masyarakat dan para tenaga medis yang seharusnya lebih diprioritaskan.

Pemeriksaan rapid test ini bakal melibatkan ratusan anggota dewan dan anggota keluarganya, total ada 2.000 orang. Test ini bakal digelar di kompleks rumah dinas DPR RI, Kalibata dan Ulujami, Jakarta.

Dalam pemeriksaan itu, mereka diawasi oleh empat dokter dan empat paramedis. Awalnya, hanya anggota dewan berusia di atas 50 tahun yang akan menjalani pemeriksaan. Namun, banyak anggota lain yang ingin mengikuti tes tersebut. Hasilnya, semua anggota dewan akan dites. 

Tapi, kegiatan ini ditolak Fraksi PKSI. Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan, tidak elok jika pemeriksaan medis dilakukan khusus untuk para anggota dewan. Sebab di tengah kondisi saat ini, masyarakat yang menjadi korban dan para tenaga medis yang merupakan garda terdepan melawan COVID-19 harusnya diutamakan.

"Fraksi PKS menyatakan sikap meminta Sekjen DPR membatalkan atau setidaknya diprioritaskan hanya untuk yang punya gejala sakit. Tidak elok di tengah kondisi saat ini dimana tenaga medis dan rakyat lebih membutuhkan," ucap Jazuli, Senin, 23 Maret.

Seharusnya, lanjut Jazuli, tidak ada perbedaan perlakuan antara anggota DPR RI dan keluarga dengan masyarakat umum. Jika memang ada yang mengalami gejala-gejala penyakit, maka lebih baik langsung berkonsultasi ke dokter dan isolasi atau mengarantina di rumah sesuai anjuran dari pemerintah.

Katanya, anggota dewan seharusnya lebih mementingkan atau mengutamakan rakyat dalam keadaan seperti ini, bukan malah melakukan pemeriksaan khusus bagi para anggota DPR RI dan keluarganya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem Saan Mustopa mengatakan, mayarakat harus lebih diprioritaskan ketika tejadi wabah penyakit seperti sekarang ini. Dia meminta rekan seprofesinya bisa lebih berempati dengan kondisi saat ini. 

Kata dia, tes ini seharusnya diutamakan kepada mereka yang beraktivitas di keramaian dan tenaga medis yang dinilai paling rentan terjangkit virus ini.

Namun, ketika harus dijalankan proses pemeriksaan rapid test corona ini, dia menyarankan hanya dilakukan sebaiknya anggota dewan yang diperiksa hanya yang berusia lanjut atau sudah memperlihatkan gajala terjangkit.

Terpisah, analisis kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, rapid test yang dilakukan anggota DPR membuktikan mereka seolah menggunakan hak istimewanya dan tak memikirkan kepentingan rakyat. Padahal, mereka jadi anggota DPR berkat dukungan rakyat. Seharusnya, para anggota perwakilan rakyat terus berinovasi dan mencari terbosan baru untuk membebaskan masyarakat dari wabah COVID-19.

"Anggota dewan tidak usah meminta previlage sendiri. Harusnya berbaur kepada masyarakat, harusnya menjadi tauladan," tegas Trubus