JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Sekjen DPR memperketat pemeriksaan tamu yang hadir di kompleks parlemen, guna mengantisipasi penyebaran varian baru COVID-19 di lingkungan gedung DPR/MPR/DPD RI.
“Saya meminta Sekjen DPR lebih memperketat pemeriksaan tamu-tamu yang datang ke DPR,” ujar Puan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa, 22 Juni.
Dia juga meminta Kesekjenan DPR melakukan pemeriksaan atau tes COVID-19 kepada para anggota DPR RI, pegawai Setjen DPR RI, dan seluruh pegawai yang ada di lingkungan DPR RI.
Puan menilai, pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) harus segera merespons secara komprehensif merebaknya varian baru COVID-19 yaitu Delta, dengan membatasi mobilitas dan memperketat protokol kesehatan.
BACA JUGA:
“Karena merebaknya varian baru COVID-19, maka Pimpinan DPR meminta Alat Kelengkapan Dewan merespons secara komprehensif untuk membatasi mobilitas,” kata Puan.
Langkah itu, kata dia, seiring dengan Pemerintah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sampai 28 Juni 2021, dan dengan mempertimbangkan kasus lonjakan COVID-19 di berbagai daerah yang dipicu munculnya COVID-19 varian baru yaitu Delta.
Puan menegaskan, pada hari ini DPR RI melaksanakan Rapat Paripurna ke-21 dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat dan pembatasan kehadiran dalam ruang rapat.
Rapat Paripurna DPR tersebut dihadiri anggota DPR secara fisik sebanyak 29 orang dan 265 orang secara virtual.