Kurator Museum AS Ditangkap Polisi Turki Usai Diduga Coba Selundupkan 1.500 Laba-laba dan Kalajengking Beracun
JAKARTA - Seorang pria yang diidentifikasi media pemerintah sebagai kurotor sebuah museum di New York, Amerika Serikat ditangkap polisi Turki, usai dicurigai coba menyelundupkan laba-laba dan kalajengking beracun.
Polisi menangkap tersangka di Bandara Istanbul, Turki Minggu lalu, menyita lusinan kemasan plastina dari kopernya yang berisi sekitar 1.500 kalajengking dan laba-laba, termasuk tarantula, serta lusinan botol plastik berisi cairan yang tidak ditentukan, kata polisi, melansir Reuters 13 Mei.
Kantor berita milik negara Anadolu melaporkan tersangka adalah Lorenzo Prendini, seorang kurator di museum bersejarah AS, tanpa menyebutkan sumbernya.
Polisi mengatakan, spesimen yang disita adalah endemik Turki dan DNA mereka dapat disalin dan racunnya dapat diperah untuk digunakan dalam pembuatan obat-obatan.
Permintaan terhadap makhluk-makhluk ini datang dari para kolektor, penggemar hewan peliharaan, dan individu yang mencari hewan-hewan tersebut untuk pengobatan tradisional atau praktik budaya, sehingga mendorong pasar perdagangan ilegal yang menguntungkan.
Namun, perdagangan ini menimbulkan ancaman besar terhadap populasi spesies ini di alam liar. Pengumpulan dan perdagangan ilegal tarantula dan kalajengking dapat mengakibatkan kerusakan habitat, gangguan ekosistem, dan pada akhirnya, membahayakan atau punahnya spesies tersebut.
Baca juga:
- Siap Bicara dengan Ukraina Tapi Cari yang Bisa Dipercaya, Presiden Putin Singgung Ditipu Usai Penarikan Pasukannya
- Puji Perwakilan Negaranya di ICJ, Menlu Katz: Tidak Ada yang Bisa Menghalangi Hak Israel Membela Diri
- Diteriaki "Pembohong" oleh Pengunjuk Rasa di Ruang Sidang ICJ, Israel Sebut Tidak Ada Genosida di Gaza
- Israel Sebut Klaim Afrika Selatan Soal Genosida di Gaza Bias dan Palsu
"Dipahami bahwa obat-obatan ini memiliki nilai finansial yang sangat tinggi dan oleh karena itu dilarang keras membawa spesies hewan ini ke luar negeri," katanya.
Dikatakan, penelitian menunjukkan bahwa nilai pasar satu liter obat yang diperoleh dari racun kalajengking bernilai 10 juta dolar AS.
Akibat perbuatannya, tersangka menghadapi dakwaan berdasarkan undang-undang anti-penyelundupan, tambahnya tanpa menyebutkan nama.