China Luncurkan Paspor Vaksin COVID-19 Digital untuk Perjalanan Internasional
JAKARTA - Otoritas China telah meluncurkan sertifikat vaksinasi COVID-19 digital untuk warganya yang merencanakan perjalanan lintas batas, bergabung dengan negara lain yang mengeluarkan dokumen yang dikenal juga sebagai paspor vaksin.
"Sertifikat yang dikeluarkan oleh China akan memiliki rincian tentang informasi vaksinasi COVID-19 pemegang dan hasil tes virus corona, kata Departemen Urusan Konsuler di bawah Kementerian Luar Negeri China dalam situsnya seperti dilansir Reuters.
Menteri Luar Negeri China Wang Yi mengatakan pada Hari Minggu, tujuan dari sertifikat tersebut adalah untuk mencapai verifikasi informasi bersama, seperti pengujian asam nukleat dan vaksinasi. Dan berkontribusi pada interaksi orang yang aman dan tertib.
Belum dijelaskan dengan negara mana China berbicara untuk mendapatkan pengakuan paspor vaksin COVID-19.
China juga belum mengumumkan pelonggaran pembatasan karantina, bagi orang-orang asing yang tiba di China kendati sudah menerima vaksin COVID-19.
"Persyaratan karantina yang ada harus tetap diberlakukan bagi orang yang tiba di China, karena ada kemungkinan orang yang divaksinasi masih dapat terinfeksi oleh virus," sebut Juru Bicara Komisi Kesehatan Nasional China pada Bulan Februari.
Peluncuran vaksinasi COVID-19 secara global, mendorong banyak negara untuk segera membuka perbatasannya, untuk mengembalikan kegiatan ekonomi yang terhenti selama penutupan perbatasan. Termasuk juga dengan Uni Eropa yang berencana meluncurkan paspor vaksin digital.
Baca juga:
- Vaksin COVID-19 Banyak Dijual di Dark Web, Harganya Rp17 Juta per Dosis
- Suster Ini Sudah Berlutut dan Memohon, Rezim Militer Myanmar Tetap Tembak Mati Dua Pengunjuk Rasa
- Viral Vaksinasi COVID-19 di Rumah, BIN Tegaskan Mutia Imro Relawan Gizi, Disuntik di Poliklinik
- Militer Myanmar Kian Brutal, Kelompok Etnis Bersenjata KNU Kawal Pengunjuk Rasa Anti Kudeta
Semenntara itu, Kepala Kedaruratan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Dr Michael Ryan menyebut, apa yang dikatakan sebagai paspor vaksin COVID-19 tidak digunakan sebagai syarat perjalanan, karena mengkhawatirkan.
"Termasuk pertimbangan vaksin tidak cukup tersedia di seluruh dunia. Badan kesehatan PBB tidak menyarankannya untuk saat ini," jelas Ryan seperti dilansir Channel News Asia.