Penumpang Pesawat di Bandara Lombok Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi: Guna Hindari Sertifikat Vaksin Palsu
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Penumpang pesawat wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat untuk melakukan perjalanan udara di seluruh bandara di Indonesia, termasuk di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok.

"Aplikasi PeduliLindungi ini wajib digunakan tanpa terkecuali bagi seluruh pengguna jasa transportasi udara. Hasil tes swab PCR/antigen serta sertifikat vaksinasi sebagai syarat melakukan perjalanan udara akan secara otomatis tercantum dalam aplikasi ini, sehingga akan meminimalisir penggunaan hasil tes dan sertifikat vaksinasi palsu," ujar General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati di Mataram, dikutip dari Antara, Rabu 25 Agustus.

Ia menjelaskan, hal ini sesuai dengan ketentuan pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi akan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang hendak bepergian karena prosesnya dilakukan secara digital.

"Tidak perlu lagi menunjukkan dokumen fisik atau hard copy yang dapat menimbulkan antrean dan kerumunan," ujarnya.

Aplikasi resmi milik pemerintah ini juga akan memudahkan proses "tracing and tracking" jika terdapat kasus positif COVID-19 pada pelaku perjalanan udara, sehingga penanganan yang dilakukan dapat lebih tepat sasaran.

"Kami selaku pihak pengelola bandara mengingatkan kepada masyarakat agar mengunduh aplikasi PeduliLindungi di ponsel masing-masing sebelum melakukan perjalanan udara," terang Jati.

Sebelum melakukan perjalanan udara, calon penumpang dapat melakukan tes COVID-19 (RT-PCR atau rapid tes antigen) pada layanan kesehatan atau laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.

Setelah melakukan tes COVID-19, calon penumpang harus memastikan layanan kesehatan atau laboratorium tempat mereka melakukan tes tersebut mengunggah hasil tes mereka ke aplikasi PeduliLindungi. Calon penumpang dapat memastikan dengan mengeceknya pada menu "paspor digital" di aplikasi PeduliLindungi atau melalui website https://cekmandiri.pedulilindungi.id.

Kemudian, calon penumpang dapat mengisi data electronic Health Alert Card (e-HAC) yang juga terintegrasi di aplikasi PeduliLindungi. Bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi COVID-19, data sertifikat vaksin sebagai salah satu syarat penerbangan juga dapat dibuka di aplikasi PeduliLindungi.

"Kami mengingatkan kepada calon penumpang untuk melakukan tes COVID-19 di salah satu laboratorium yang sudah terintegrasi dengan NAR agar lolos validasi dokumen syarat terbang ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara," ucapnya.

"Setelah dokumen syarat penerbangan diunggah dengan lengkap dan benar, calon penumpang pesawat udara cukup menunjukkan barcode yang tersedia di aplikasi tersebut kepada petugas KKP yang ada di pintu masuk keberangkatan di bandara," sambung Jati.

Menurut Jati, pihaknya bekerja sama dengan seluruh stakeholder di bandara untuk memastikan kelancaran implementasi kebijakan ini.

"Penerapan prosedur protokol kesehatan di lapangan senantiasa berjalan secara ketat untuk mencegah dan menekan laju penularan COVID-19 melalui transportasi udara," ucapnya.

Adapun panduan umum penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi penumpang pesawat udara yaitu, calon penumpang harus mengunduh aplikasi PeduliLindungi di ponsel melalui Google Play atau App Store. Pilih menu daftar dan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan email.

Aktifkan lokasi, akses media, dan file serta kamera. Untuk melihat sertifikat vaksin dan hasil tes COVID-19, silahkan pilih menu "paspor digital". Untuk mengisi e-HAC Indonesia, pilih menu "Electronic Health Alert Card".

Untuk melihat daftar fasilitas dan layanan kesehatan (fasyankes) yang terafiliasi dengan sistem NAR dapat mengakses https://www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/.

Hasil tes COVID-19 dan vaksinasi dapat dilihat melalui https://cekmandiri.pedulilindungi.id. Sedangkan, informasi layanan pelanggan dan lebih jauh mengenai penggunaan aplikasi PeduliLindungi dapat menghubungi nomor kontak PeduliLindungi 119.