DPR Minta Pihak Gereja HKI dan UIII Duduk Bersama Bahas Legalitas Lahan

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Luqman Hakim meminta pihak Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) dan Pimpinan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) duduk bersama untuk memperjelas posisi lahan. 

Hal itu disampaikan Luqman menanggapi soal Gereja HKI yang terancam Digusur karena pembangunan UIII. 

"Kejelasan posisi dan legalitas lahan sangat penting untuk menentukan bagaimana jalan penyelesaian terbaik antar keduanya, agar tidak ada yang dirugikan kedepannya," ujar Luqman saat dihubungi VOI, Selasa, 7 Mei. 

Luqman mengatakan informasi valid mengenai posisi lahan masing-lahan, antara Gereja HKI dan UIII penting untuk diketahui. Hal ini, menurutnya, diperlukan untuk menghilangkan konflik berbau isu agama di kemudian hari. 

"Ini perlu diperjelas sejelas-jelasnya agar tidak menjadi sekam yang setiap saat bisa memantik api konflik barnuansa agama di masa mendatang," katanya. 

Luqman menilai, setiap upaya demi kerukunan antar umat beragama perlu dimaksimalkan. Termasuk merekomendasikan Gereja HKI tetap berdiri di atas lahan UII. 

 

"Soal bagaimana antara keduanya (Gereja HKI dan UIII, red) berdiri saling berdampingan, itu teknis ikutan saja," katanya.