Sakit Hati Cinta Ditolak, Pria Ini Bikin Akun FB Palsu Pakai Foto Pujaannya Lalu Sebarkan Pesan Tak Senonoh
PALANGKA RAYA - Dulu ada istilah cinta ditolak dukun bertindak. Tapi di era digital sekarang ini, urusan sakit hati gara-gara cinta dilampiaskan dendamnya lewat media sosial.
Perbuatan yang tak boleh ditiru ini dilakukan pria berinisial R di Palangka Raya. Pemuda R yang berusia 18 tahun ini sampai harus berurusan dengan tim virtual police Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
R ketahuan membuat akun Facebook palsu menggunakan nama dan foto perempuan berinisial P yang sudah menolak mentah-mentah cintanya.
Sudah barang tentu perempuan berinisial P marah. Fotonya dicatut dalam akun Facebook buatan R lalu digunakan untuk menyebarkan pesan jorok. Duh!
“R dilaporkan P yang keberatan karena nama dan fotonya digunakan untuk membuat akun palsu serta berkomentar dengan kata-kata yang tidak sopan dan jorok,” demikian keterangan Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Eko Saputro, Senin, 8 Maret.
Pelaku mengaku melakukan itu karena sakit hati hingga muncul benih benci terhadap perempuan pujaan hatinya gara-gara cintanya ditolak.
"Untuk melampiaskan sakit hatinya, lalu pemuda putus sekolah tersebut membuat akun palsu mengatasnamakan P dan berkomentar tidak baik sehingga P nanti dinilai oleh kawan-kawannya sebagai perempuan tidak baik," terang Kombes Eko.
Baca juga:
- Wali Kota Makassar Danny Pomanto Perintahkan Bayar Tunjangan ASN yang Tertunggak: Itu Hak, Keringat Mereka
- Ratusan Pengusaha di Sumbar Ditegur Polisi karena Langgar Protokol Kesehatan
- Wali Kota Gibran Terima Bantuan 150 HP dari Ketua DPC PDIP Solo FX Rudy
- Siapkan 15 Ranperda, Wali Kota Bobby Nasution Siap Atasi Banjir, Jadikan Medan The Kitchen of Asia
Polisi menyelesaikan persoalan ini dengan membina pemuda R. R diingatkan agar bijak saat menggunakan media sosial.
"Kami menyelesaikan permasalahan ini dengan cara mediasi dan restorative justice serta mengedepankan pembinaan dengan harapan ke depannya pelaku bijak dalam bermedia sosial," kata Kombes Eko menegaskan pesan Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo.