Mantan Tahanan Penjara Abu Ghraib Tuntut Kontraktor AS Terlibat dalam Penyiksaan Selama Penahanan
JAKARTA - Pengadilan Distrik AS di Virgia mencatat sejarah pada Hari Senin, ketika mereka mulai menyidangkan tuntutan sejumlah mantan tahanan Penjara Abu Ghraib Irak terhadap seorang kontraktor Amerika Serikat terkait keterlibatan dalam penyiksaan dan tindakan ilegal selama penahanan.
Suhail Al Shimari, Asa'ad Zuba'e dan Salah Al Ejaili, yang dibebaskan tanpa dakwaan dari Abu Ghraib pada tahun 2004, sedang mencari ganti rugi.
Kasus tersebut menuduh kontraktor yang dipekerjakan oleh CACI Premier Technology menyiksa dan menganiaya mereka selama penahanan.
Ini adalah pertama kalinya kasus mereka yang diduga menjadi korban penyiksaan di AS dapat diadili di pengadilan Amerika.
"Kasus ini adalah bagian dari upaya kami untuk membawa pertanggungjawaban atas penyiksaan dan pelanggaran serius lainnya terhadap hukum internasional yang timbul dari apa yang disebut perang melawan teror dan invasi ke Irak," kata Center for Constitutional Rights, yang tim hukumnya mewakili para penggugat dalam sebuah pernyataan, melansir The National News 16 April.
"Klien kami adalah warga sipil Irak yang akhirnya dibebaskan tanpa pernah dituduh melakukan kejahatan," lanjutnya.
"Mereka semua terus menderita luka fisik dan mental akibat penyiksaan dan penganiayaan lainnya yang mereka alami," tandasnya.
Gugatan tersebut mengklaim karyawan CACI, yang disewa oleh militer AS untuk memberikan layanan interogasi, mengambil bagian dalam praktik ilegal termasuk penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi atau merendahkan martabat dan sengaja menimbulkan tekanan emosional, kata CCR.
Badan tersebut juga mengatakan, CACI telah mencoba agar kasus ini dihentikan lebih dari 20 kali dalam 16 tahun terakhir.
Kontraktor yang berbasis di Virginia telah membantah melakukan kesalahan apa pun, menurut Associated Press, menekankan karyawannya tidak dituduh melakukan pelecehan terhadap salah satu penggugat dalam kasus tersebut.
Sementara, National telah menghubungi CACI untuk memberikan komentar lebih lanjut.
Diketahui, kasus ini pertama kali diajukan pada tahun 2008 dan terjadi 20 tahun setelah gambar pertama kengerian Abu Ghraib, tempat militer AS menahan ribuan tahanan setelah invasi ke Irak dimulai pada tahun 2003, pertama kali dirilis.
CBS News adalah yang pertama membagikan foto-foto tentara AS yang menganiaya tahanan di penjara mereka.
Baca juga:
- Israel Bakal Respons Serangan Iran, Presiden Raisi: Tindakan Sekecil Apa Pun akan Ditanggapi dengan Tegas
- FBI Buka Penyelidikan Kriminal Runtuhnya Jembatan Baltimore
- Gedung Putih Sebut Presiden Biden Fokus Cegah Serangan Iran ke Israel Jadi Konflik Regional
- China Pahami Serangan Iran ke Israel Sebagai Pembelaan Diri, Yakin Teheran Mampu Tangani Situasi di Timur Tengah
Dalam gambar yang lebih mudah dikenali, seorang tahanan berjubah yang terhubung ke kabel listrik berdiri di atas sebuah kotak, sementara di gambar lain, tahanan telanjang ditumpuk satu sama lain sementara tentara AS tersenyum ke arah kamera.
Meskipun beberapa tentara berpangkat rendah didakwa dalam pengadilan militer setelah insiden di Abu Ghraib, tidak ada pemimpin militer, politisi, pejabat, atau kontraktor swasta AS yang pernah dimintai pertanggungjawaban.
Gugatan ini diajukan berdasarkan Undang-Undang Alien Tort, yang memberikan yurisdiksi kepada pengadilan federal atas tuntutan hukum yang diajukan oleh warga negara asing atas tindakan yang dilakukan yang melanggar hukum internasional.
Sidang diperkirakan akan berlangsung selama dua minggu.