Bagikan:

JAKARTA - Sekitar 150 warga Palestina yang ditangkap dalam operasi militer Israel di Jalur Gaza dan dibebaskan pada Hari Senin, mengatakan mereka mengalami penyiksaan dan penganiayaan selama ditahan, kata pejabat Palestina.

Pejabat perbatasan mengatakan, para tahanan, termasuk dua anggota Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) yang telah ditahan selama 50 hari, dibebaskan melalui perlintasan Kerem Shalom yang dikuasai Israel di Gaza selatan.

Beberapa orang dirawat di rumah sakit, mengeluhkan pelecehan dan perlakuan buruk di dalam penjara Israel, kata mereka. Banyak dari mereka yang dibebaskan mengatakan, mereka telah ditanyai apakah mereka memiliki hubungan dengan kelompok militan Hamas, yang menguasai Gaza. Namun, pihak militer Israel membantah tuduhan tersebut.

"Saya masuk penjara dengan dua kaki dan keluar dengan satu kaki," kata Sufian Abu Salah, melalui telepon dari rumah sakit, seraya menambahkan ia tidak memiliki riwayat penyakit kronis, melansir Reuters 16 April.

"Saya mengalami radang di kaki dan mereka (tentara Israel) menolak membawa saya ke rumah sakit. Seminggu kemudian radang itu menyebar dan menjadi gangren. Mereka membawa saya ke rumah sakit di mana saya menjalani operasi," terang Abu Salah, menambahkan ia telah dipukuli oleh para penculiknya.

Abu Salah yang merupakan penduduk Kota Abassan di sebelah timur Khan Younis mengatakan kepada Reuters, ia ditangkap oleh pasukan Israel pada akhir Februari lalu dari sebuah sekolah tempat ia dan keluarganya berlindung.

Ayah empat anak yang tidak memiliki riwayat penyakit sebelum penangkapannya ini mengatakan, ia tidak tahu di mana ditahan, tetapi "tempat itu terlihat seperti kamp tentara, bukan penjara."

Dinas Darurat Sipil Gaza mengatakan, para tawanan yang dibebaskan pada Hari Senin telah menjadi sasaran "berbagai macam pelecehan dan penyiksaan" dan banyak yang dirawat di rumah sakit setelah dibebaskan. Namun, mereka tidak memberikan contoh-contoh dari jenis penyiksaan fisik atau mental.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia Palestina dan internasional mengatakan, mereka mengetahui adanya klaim penganiayaan di penjara-penjara Israel. Mereka mengatakan, Israel telah menolak untuk mengungkapkan informasi tentang tahanan Gaza, termasuk berapa banyak orang yang ditahan dan di mana.

Pada Bulan Desember, Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) mengatakan mereka telah menerima banyak laporan tentang penahanan massal, perlakuan buruk dan penghilangan paksa warga Palestina di Gaza utara oleh militer Israel.

Kemarin, Komite Palang Merah Internasional (ICRC) mengatakan, pihaknya belum dapat mengunjungi tahanan Palestina di penjara-penjara Israel sejak Bulan Oktober, saat pihak otoritas setempat menangguhkan izin kunjungan. Namun, mereka menyadari adanya laporan media tentang tingginya tingkat penangkapan oleh pasukan Israel, serta referensi tentang perlakuan buruk terhadap para tahanan.

"Tahanan yang berasal dari wilayah pendudukan dianggap sebagai orang yang dilindungi di bawah Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949," tegas ICRC.

"ICRC harus diberitahu tentang semua orang yang dilindungi yang dirampas kebebasannya, memastikan delegasi ICRC memiliki akses kepada mereka di mana pun mereka ditahan, termasuk di pusat-pusat interogasi, penjara, rumah sakit, atau kamp-kamp militer," lanjutnya.

Sementara itu, Asosiasi Tahanan Palestina mengatakan, setidaknya ada 9.100 orang Palestina dari Gaza dan Tepi Barat yang ditahan di Israel. Angka tersebut tidak termasuk mereka yang ditangkap di Gaza sejak awal perang 7 Oktober, karena Israel belum mengungkapkan jumlah yang terkait dengan serangannya.

Asosiasi menuduh Israel terus menyembunyikan informasi mengenai orang-orang yang ditahannya di Gaza, termasuk di mana mereka ditahan.

Terpisah, militer Israel mengatakan dalam sebuah pernyataan, mereka bertindak sesuai dengan hukum Israel dan internasional. Mereka yang ditangkap mendapatkan akses terhadap makanan, air, obat-obatan dan pakaian yang layak.

"IDF beroperasi untuk memulihkan keamanan bagi warga Israel, membawa pulang para sandera, dan untuk mencapai tujuan perang sambil beroperasi sesuai dengan hukum internasional," kata Israel Defense Forces (IDF), menambahkan pengaduan khusus tentang perilaku yang tidak pantas akan diteruskan ke pihak berwenang yang relevan untuk ditinjau.