Bagikan:

JAKARTA - Juri federal pada hari Selasa memutuskan kontraktor pertahanan Amerika Serikat CACI International bertanggung jawab atas perannya dalam penyiksaan di penjara Abu Ghraib dekat Baghdad selama perang Irak, memerintahkan membayar ganti rugi sebesar 42 juta dolar AS (Rp660.781.514.400).

Putusan juri mengatakan, perusahaan yang berpusat di Virginia tersebut bertanggung jawab atas penyiksaan terhadap warga Irak di penjara tersebut pada tahun 2003-2004, memerintahkannya untuk membayar masing-masing dari tiga penggugat sebesar 14 juta dolar AS sebagai ganti rugi, menurut Center for Constitutional Rights, yang mewakili para penggugat, dalam sebuah pernyataan.

Putusan Hari Selasa menandai pertama kalinya seorang kontraktor sipil dianggap bertanggung jawab secara hukum atas penyiksaan di penjara tersebut, melansir Reuters 13 November.

Penyiksaan tahanan yang ditahan oleh pasukan AS selama perang Irak di fasilitas tersebut menjadi skandal selama pemerintahan mantan Presiden George W. Bush, setelah foto-foto penyiksaan tahanan muncul pada tahun 2004.

Foto-foto tersebut memperlihatkan pasukan AS tersenyum, tertawa, dan mengacungkan jempol saat tahanan dipaksa ke posisi yang memaluka,n termasuk piramida manusia telanjang dan simulasi seks.

Para tahanan mengatakan, mereka mengalami penyiksaan fisik dan seksual, sengatan listrik hingga eksekusi palsu.

CACI menyangkal karyawannya terlibat dalam penyiksaan, mengatakan akan mengajukan banding atas putusan Hari Selasa, dengan menyebutnya mengecewakan.

Karyawan CACI bekerja sebagai interogator di penjara tersebut berdasarkan kontrak dengan pemerintah AS.

Tiga penggugat Irak, Suhail Al Shimari, Salah Al-Ejaili dan As'ad Al-Zuba'e, mengatakan interogator CACI akan mengarahkan personel militer untuk "melunakkan" tahanan sebelum mereka diinterogasi, yang menyebabkan terjadinya penyiksaan di seluruh fasilitas tersebut.

Para penggugat akhirnya dibebaskan tanpa dakwaan.

Seorang juru bicara CACI mengatakan perusahaan tersebut telah "secara keliru menjadi sasaran afiliasi negatif jangka panjang dengan tindakan yang tidak menguntungkan dan sembrono dari sekelompok polisi militer di penjara Abu Ghraib dari tahun 2003 hingga 2004."