Jokowi Tegaskan Anak Indonesia Tak Boleh Stunting dalam Memori Hari Ini, 8 April 2018

JAKARTA – Memori hari ini, enam tahun yang lalu, 8 April 2018, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegaskan anak Indonesia tak boleh stunting, gangguan pertumbuhan karena kurang gizi. Keinginan itu diungkapnya supaya para orang tua yang memiliki bayi atau balita rutin datang ke Posyandu. Mereka nantinya dapat konseling terkait gizi anak.

Sebelumnya, Jokowi pernah dikritik terkait urusan penanganan gizi buruk dan stunting. Pemerintahan Jokowi dianggap tak becus kerja. Kritikan itu karena daerah Asmat, Papua jadi daerah yang digolongkan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) gizi buruk.

Masalah gizi buruk dan stunting kerap mencoreng eksistensi pemerintah Indonesia di mata dunia. Apalagi di era Presiden Jokowi. Indonesia yang dikenal memiliki sumber makanan yang melimpah ruah justru masih terdapat masalah gizi buruk.

Aib itu terbuka lebar dengan munculnya masalah gizi buruk dan stunting di Kabupaten Asmat pada awal Januari 2018. Masalah kurangnya gizi membuat pasien campak meningkat hingga mencapai 652 orang, dan 223 anak telah dinyatakan gizi buruk. Angka stunting pun relatif tinggi.

Mahasiswa UI memberikan simbol kartu kuning untuk Presiden Joko Widodo saat menghadiri Dies Natalies ke-68 UI, Jumat (2/2/2018).(istimewa)

Bupati Asmat, Elisa Kambu ambil sikap. Ia menetapkan gizi buruk sebagai KLB pada 9 Januari 2018. Berita itu kemudian cepat menyebar. Kritik dari sana-sini muncul. Narasi presiden hanya peduli Pulau Jawa dan abai pulau lainnya muncul.

Masalah itu kemudian dikecam kaum mahasiswa. Ketua Bem UI, Zaadit Taqwa bak menyiapkan 'kejutan' untuk Jokowi pada acara Dies Natalis ke-68 UI pada 2 Februari 2018. Kejutan itu nyatanya berbentuk kartu kuning yang diarahkan ke Jokowi kala berpidato.

Aksi kartu kuning itu dianggap Zaadit sebagai peringatan supaya Jokowi memikirkan nasib rakyat, termasuk segera menangani urusan gizi buruk yang menimpa Asmat. Masalah itu sengaja diangkat karena sudah dianggap memalukan.

"Ini bentuk upaya kami supaya tetap bisa menyampaikan aspirasi. Kalau di sepak bola kartu kuning ini menjadi peringatan supaya lebih berhati-hati atau menjaga dirinya lah. Begitu juga bagi Pak Jokowi, ini menjadi peringatan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam dan agar kembali menuntaskan tugas-tugasnya yang belum selesai," kata Zaadit beberapa hari setelahnya sebagaimana dikutip laman BBC, 4 Februari 2018.

Anak-anak yang menderita gizi buruk di Kabupaten Asmat. (Antara)

Presiden Jokowi pun menerima kritikan. Ia meminta jajarannya segera berbenah. Ia mengimbau untuk fokus menuntaskan perihal gizi buruk di Asmat. Pun jokowi juga keliling ke berbagai pelosok Nusantara. Ia ikut mengajak para orang tua ke posyandu supaya tak ada lagi anak Indonesia yang stunting dan gizi buruk.

Ambil contoh kala Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Sukabumi, Jawa Barat pada 8 April 2018. Jokowi secara khusus bersama jajaran Kementerian Kesehatan meninjau pelayanan 5 meja Posyandu. Pelayanan itu dianggap sebagai siasat untuk menurunkan angka stunting di Jawa Barat.

Pelayanan itu antara lain meja pendaftaran, meja penimbangan dan pengukuran tinggi/panjang badan, meja pencatatan hasil, meja penyuluhan dan pelayanan gizi bagi Balita, ibu hamil dan ibu menyusui. Terakhir, meja pelayanan kesehatan (pemeriksaan kesehatan dan pemberian obat cacing).

Jokowi pun berpesan kepada para orang tua untuk aktif membawa bayi atau balita datang ke Posyandu. Tujuannya supaya anak-anak Indonesia jangan sampai kena stunting. Pun orang tua dapat langsung berkonsultasi langsung dengan kader kesehatan yang ada terkait gizi anak.

“Sebulan sekali anak-anak kita dibawa ke Posyandu untuk ditimbang dan diukur tinggi badannya, dicatat secara rutin. Ini penting sekali bagi ibu-ibu yang memiliki bayi dan Balita, agar kita bisa tahu anak kita itu stunting atau tidak. Jangan sampai anak-anak kita kecil, (tinggi badannya) kerdil”, tutur Presiden Joko Widodo, saat mengawali kegiatan di hari kedua rangkaian kunjungan kerjanya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sebagaimana dikutip laman Kemkes.go.id, 8 April 2018.