JAKARTA – Memori hari ini, 23 tahun yang lalu, 8 Agustus 2018, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan isu 10 juta TKA asal China yang masuk Indonesia mencapai 10 juta tidak benar. TKA China yang masuk Indonesia hanya mencapai 23 ribu orang saja. Tak lebih.
Sebelumnya, isu TKA China masuk Indonesia kian gencar bergulir. TKA itu bak mengganti tenaga kerja Indonesia di bidang pekerjaan kasar. Kecemburuan sosial pun muncul. Pemerintah dianggap lebih peduli TKA ketimbang anak bangsa sendiri.
Tiada yang salah dengan inisiasi pemerintahan Jokowi menggunakan jasa tenaga kerja asing. Aturan itu bahkan hadir lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 yang terbit pada 26 Maret 2018. Perpres yang mengatur terkait tenaga kerja asing jadi pintu masuknya TKA asal China.
Pemerintah pun mencoba memberikan syarat bahwa pekerja Asing harus punya keterampilan dan dapat bisa berbahasa Indonesia. Urusan kuota terkait pekerja lokal harus dominan. Kondisi itu karena jumlah investasi di Indonesia sedang naik-naiknya.
Pemerintah butuh banyak pekerja dengan keterampilan khusus yang tak banyak dimiliki tenaga kerja lokal. Pemerintah pun menyebut konflik antara pekerja asing dan lokal minim terjadi. Apalagi urusan kuota. Kuota pekerja lokal dibiarkan melimpah. Sedang kuota TKA China terbatas, alias tergolong kecil.
Belakangan TKA China mulai banyak masuk ke Indonesia. Berita yang berkembang membuat pekerja lokal kian geram. Pemerintah dengan begitu mudahnya memberikan TKA izin masuk. Padahal, TKA China yang datang diduga tak dapat berbahasa Indonesia dan tak memiliki keterampilan khusus.
Pemerintah disebut mengistimewakan TKA China. Kabar angin muncul. Jumlah TKA China yang sudah masuk ke Indonesia mencapai 10 juta orang. Mereka tersebar dalam perusahaan-perusahaan tambang. Namun, pemerintah menganggap pandangan itu tak berdasar. Masyarakat diminta tak khawatir.
"Khusus untuk TKA, saya minta masyarakat tidak usah terlalu khawatir. Khawatir sih boleh, tetapi tidak boleh berlebihan karena pasti enggak baik. Karena Perpres TKA hanya mengatur atau menyederhanakan prosedur dan birokrasi perizinan TKA-nya saja, tetapi bukan membebaskan."
BACA JUGA:
“Jangan salah paham. Selama ini, proses pengurusan izin TKA relatif berbelit-belit, melibatkan banyak kementerian, sehingga menghambat investasi. Kenapa ini penting. Karena kita tentu ingin investasi terus meningkat. Jumlah investasi naik, tentu jumlah TKA pasti meningkat. Tetapi, jumlah TKA di Indonesia dibandingkan TKA di negara lain masih tergolong kecil,” ungkap Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri sebagaimana dikutip laman ANTARA, 20 April 2018.
Persoalan isu 10 juta TKA China sampai ke telingga Presiden Jokowi. Ia menganggap isu itu terlampau berlebihan. Jokowi pun membantahnya secara langsung pada 8 Agustus 2018. Jokowi mengungkap tidak benar jika jumlah TKA China yang masuk Indonesia mencapai 10 juta.
Jumlah TKA China yang masuk kira-kira hanya 23 ribu orang. Itupun pekerja yang datang dengan keterampilan high skill, bukan low skill seperti dituduhkan. Jokowi pun mengaku heran mengapa urusan hadirkan TKA di Indonesia jadi polemik. Padahal, TKI Indonesia banyak membanjiri negara tetangga dan biasa-biasa saja.
"Katanya ada 10 juta tenaga kerja Tiongkok masuk ke Indonesia. Enggak ada. Yang ada, kira-kira 23.000 orang. Kalau itu, iya. Mereka itu, misalnya, masang turbin yang di mana kita belum bisa masang. Lagi pula mereka kerja enggak terus-terusan kok.”
"TKI di China, ada 80.000, mereka diam saja. Belum lagi di Malaysia, TKI kita yang ilegal saja ada 2 juta, mereka juga diam-diam saja. Tenaga kerja kita di Arab Saudi ada 500.000. Itu yang legal. Yang ilegal pasti lebih banyak lagi," ujar Jokowi sebagaimana dikutip laman kompas.com, 8 Agustus 2018.