KPK Usut Dugaan Suap Pajak, Anggota DPR Misbakhun Soroti Kinerja Sri Mulyani
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyorot kinerja Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kasus dugaan suap pajak di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kasus ini sedang ditangani KPK.
"Ini momentum untuk melakukan penilaian kembali tentang kinerja Menteri Keuangan secara lebih menyeluruh dalam kaitan pengawasan terhadap direktorat jenderal yang berada dalam rentang kendali Kementerian Keuangan," ujar Misbakhun kepada wartawan, Rabu, 3 Maret.
Dia menegaskan, Menkeu harus melakukan langkah cepat. Alasannya dampak dan risiko organisasi tetap ada di Kementerian Keuangan.
"Termasuk Menkeu harus menyiapkan mitigasi risikonya," tegas Misbakhun.
Politikus Golkar itu mengatakan, para pegawai Ditjen Pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Prsi pendapatan perpajakan di APBN lebih dari 80 persen, adalah angka yang sangat besar dan sangat berarti.
Karena itu sambung Misbakhun, pada masa-masa sulit akibat pandemi COVID-19, para pegawai Ditjen Pajak memiliki peluang memperbesar kontribusinya bagi negara.
"Penerimaan sektor perpajakan mengalami tekanan sangat dalam akibat ekonomi yang terimbas pandemi, tetapi saya meyakini para pegawai Ditjen Pajak tetap menjalankan tugas dan kewajibannya dengan menjaga situasi tetap kondusif di tengah tekanan publik dan godaan uang setiap saat," katanya.
Misbakhun menambahkan, jajaran Ditjen Pajak sebenarnya sudah menunjukkan kinerja cemerlang ketika pemerintah melaksanakan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty pada pertengahan Juni 2016 hingga Maret 2017. Selain itu, sambungnya, pegawai Ditjen Pajak juga bekerja ekstra pada saat pelayanan SPT tahunan pada periode bulan Maret-April.
Bagi Misbakhun, sudah saatnya Ditjen Pajak sebagai organisasi yang memiliki sekitar 45.000 pegawai diberi ruang gerak, peran dan tanggung jawab yang lebih besar. Menurutnya, penyidikan KPK terhadap aparat perpajakan juga menjadi peringatan bagi wajib pajak.
"Korupsi tetap korupsi, tidak ada toleransi kapan pun, di mana pun dan oleh siapa pun. Hukum tetap harus ditegakkan. Momentum ini adalah Ini adalah pembelajaran sekaligus peringatan untuk seluruh pegawai pajak dan seluruh Wajib Pajak bahwa ruang korupsi itu makin sempit. Jangan hanya melihat kepada pegawai pajak, tetapi harus ditekankan bahwa peringatan ini juga untuk wajib pajak," tukasnya.
Baca juga:
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan pihaknya membuka penyidikan terkait kasus dugaan suap pajak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, Alex belum bisa mengungkap identitas pihak yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini.
"Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kaya Alex, Selasa, 2 Maret.