KPK Tunggu BPKP Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memerinci angka pasti kerugian negara yang ditimbulkan dalam dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Mereka masih menunggu penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi angka pasti kerugian negara yang disebabkan oleh perusahaan pelat merah tersebut.
“Sejauh ini ratusan miliar yang menjadi indikasi awal. Nanti, sekali lagi, indikasi ini bisa sangat mungkin berkembang ketika nanti proses penyidikan berjalan dan sudah ditetapkan secara fix jumlahnya oleh instansi lain, BPKP misalnya,” kata Ali kepada wartawan yang dikutip pada Kamis, 14 Maret.
“Jumlahnya fix nanti ada surat penghitungan kerugian negaranya,” sambungnya.
Selain itu, penyidik juga nanti akan menunggu penghitungan lainnya dari ahli. “Jadi ada prosesnya ke sana dulu,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, komisi antirasuah membenarkan kasus korupsi di PT Taspen (Persero) sudah naik ke tahap penyidikan. Diduga terjadi investasi fiktif yang menyebabkan kerugian negara sekitar 2019.
KPK sudah menggeledah tujuh lokasi dalam proses penyidikan. Rinciannya, penyidik mendatangi Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat pada Jumat, 8 Maret dan menemukan bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, dan catatan keuangan yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus rasuah investasi fiktif PT Taspen.
Kemudian mereka juga mendatangi lima lokasi pada Kamis, 7 Maret. Ketika itu ditemukan bukti berupa sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing, dokumen maupun catatan investasi keuangan, hingga alat elektronik.
Baca juga:
Belum dirinci jumlah uang yang ditemukan dalam penggeledahan itu. Namun, seluruh temuan itu nantinya akan dianalisa dan kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil tim penyidik.
Adapun lima lokasi yang digeledah saat itu adalah dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.