JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi terkait kegiatan investasi fiktif PT Taspen (Persero). Iqbal Latanro yang merupakan Wakil Komisaris BTN sebagai saksi pada hari ini, Selasa, 2 April.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Iqbal dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero) periode 2013-2020.
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 2 April.
Selain itu, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Genta Wira Anjalu yang merupakan Ketua Tim Investasi PT Insight Investments Management periode 2019. “(Pemeriksaan, red) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” tegas Ali.
Belum dirinci materi yang bakal dialami para penyidik dari dua saksi. Tapi, siapapun yang dipanggil diduga mengetahui praktik lancung yang sedang diusut.
Diberitakan sebelumnya, KPK memutuskan meningkatkan dugaan korupsi di PT Taspen (Persero) dari penyelidikan ke penyidikan. Permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga sudah dilakukan.
BACA JUGA:
Berdasarkan informasi beredar mereka adalah Antonius N. S. Kosasih yang kekinian sudah dinonaktifkan dari jabatannya dan Ekiawan Heri Primaryanto selaku Direktur Utama Insight Investments Management. Upaya ini dilakukan untuk memudahkan penyidikan.
Dalam kasus ini, KPK menduga terjadi investasi fiktif yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Ini merupakan penghitungan awal karena jumlahnya masih bisa bertambah sesuai hasil yang dikeluarkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).