Rencana Kapolri Bentuk Kortas Tipikor Sudah 'Parkir' di Meja Jokowi
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut usulan pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipikor sudah berada di meja Presiden Joko Widodo.
Pembentukan Kortas Tipikor itu merupakan salah satu rencana Kapolri dalam upaya pemberantasan korupsi
"Pengembangan Kortas Tipikor saat ini juga sudah sampai di meja presiden serta melalui proses mengharmonisasi," ujar Sigit kepad wartawan, Kamis, 29 Februari.
Dalam rencananya, Sigit sempat menyampaikan bila nantinya Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) akan dikembangkan menjadi Kortas.
"Ke depan saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipikor. Akan kita jadi Kortas Tipikor," ujar Kapolri.
Nantinya, Kortas Tipikor bakal diisi beberapa divisi atau deputi. Mulai dari pencegahan hingga penindakan tindak pidana korupsi.
"Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi. Itu lah deputi-deputi, deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga kemudian ada satu deputi lagi," kata Sigit.
Baca juga:
- Kompolnas Respons Keluhan KPAI , Bakal Koordinasi dengan Irwasda Polda Metro
- Usut Perundungan Siswa SMA Binus Serpong, Polisi Bakal Periksa Pemilik Warung ‘Ibu Gaul’
- Ragam Alasan Pemerintah Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran di Sidang Kabinet
- Tokoh Penerima Gelar Jenderal Kehormatan Jauh Sebelum Prabowo
Beberapa alasan di balik rencana pengambangan ini. Salah satunya tingkat kejahatan korupsi yang semakin besar.