Polisi Amankan Puluhan Liter Miras yang Dijual di Warung Kecil
JAKARTA – Guna menekan angka gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kambtibmas) kepolisian melakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah titik wilayah Banyumas. Hasilnya, petugas mengamankan 45 liter ciu dan 30 liter tuak.
“Kami telah merazia beberapa warung dikomplek Terminal Bus Ajibarang dan berhasil mengamankan total 45 liter ciu, 30 liter tuak dan minuman keras berbagai merk,” ungkap Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto dalam keterangan yang diterima, Senin, 22 Januari.
Puluhan liter ciu dan tuak beserta pemiliknya langsung diamankan ke Mapolsek Ajibarang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Seperti yang terlihat dalam foto, sebuah warung berukuran kecil kedapatan menjual ciu dan tuak.
Baca juga:
- Pasutri Jatuh dari Motor Akibat Bendera Partai di Flyover Mampang Roboh
- Pemotor Tabrak Mobil Gegara Jarak Pandang Tertutup Spanduk Caleg di Duren Sawit
- Marak Truk Jasa Ekspedisi Bongkar Muatan di Trotoar dan Bahu Jalanan, Petugas Bakal Ambil Tindakan
- Dukun Cabul yang Tega Perkosa Bocah SD Ternyata Paman Kandungnya
Menurut Kapolsek, razia miras dilakukan salah satunya menjaga kondusifitas wilayah serta mengantisipasi berbagai kerawanan masalah sosial yang ditimbulkan akibat konsumsi alkohol termasuk dalam kampanye terbuka pemilu 2024.
"Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah adanya penyakit masyarakat serta untuk memberi rasa aman, nyaman dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat", ujarnya.