Bagikan:

BOGOR - Tim Kujang Polresta Bogor Kota melakukan kegiatan pencegahan gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada Sabtu, 20 Mei 2023.

Patroli rutin digelar guna merazia minuman keras (miras) di beberapa titik yang berbeda di wilayah hukum Bogor Kota.

Kapolresta Bogor Kota Bismo Teguh Prakoso mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan dari tim kujang polresta dan Polsek setempat.

"Ada polsek dan tim kujang polres," kata Bismo pada Minggu, 21 Mei 2023.

Dalam kegiatan tersebut Bismo mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 123 botol miras yang disita dari beberapa titik.

Tim kujang melaksanakan razia miras di Warung Jembatan Jambu Dua diamankan 12 botol minuman berbagai merk.

Di warung Cimanggu City Tanahsareal diamankan 17 botol miras berbagai macam merk.

Di Jalan Dadali Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor diamankan 73 botol miras dengan bermacam merk.

Selain itu di Jalan Raya Cilebut dekat underpass atau Jalan Rante Kampung Baru RT 01/13 Gunungbatu juga berhasil diamankan 5 botol miras jenis ciu ukuran 1.5 liter dan 16 botor minuman keras jenis ciu ukuran 600 mili liter.

Setelah itu, Bismo mengatakan bahwa dari hasil razia tersebut kemudian ratusan miras dipindahkan ke Mako Polresta Bogor Kota untuk nantinya dimusnahkan secara bersamaan.