JAKARTA - Petugas gabungan Kecamatan Duren Sawit menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah lokasi. Hasil dari razia tersebut, petugas mengamankan sejumlah minuman keras dari 2 warung penjualan miras.
"Razia ini akan terus digelar untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan ramadan," kata Kasatpol PP Kelurahan Pondok Kelapa, Arifin kepada wartawan, Kamis, 13 April.
Sebanyak puluhan botol miras berhasil disita dari dua penjual minuman berbeda. Miras tersebut kemudian disita sebagai barang bukti.
"Miras kita amankan sebagai barang bukti. Kita kerahkan petugas gabungan sebanyak 30 orang personel," ujarnya.
Dua warung tersebut berada di dua titik berbeda di Kecamatan Duren Sawit. Kedua tempat penjualan miras itu berupa warung kelontong dan warung jamu.