Potensi Picu Keributan, Polresta Cilacap Gelar Razia Knalpot Brong
CILACAP - Polresta Cilacap melaksanakan razia knalpot brong dengan menggunakan metode hunting system, Sabtu malam, 20 Januari.
Razia knalpot brong menyisir hingga ke jalan Ir H Juanda, Jalan Gatot Subroto, Jalan R Suprapto, Jalan S Parman, Jalan Katamso, Jalan Jend Sudirman, Jalan A Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan Dr Wahidin, dan Jalan RE Martadinata.
Baca juga:
- Mayat Perempuan Membusuk Ditemukan Dalam Peti Kemas Angkut Keramik di Pelabuhan Tanjung Priok
- Pasutri Jatuh dari Motor Akibat Bendera Partai di Flyover Mampang Roboh
- Pemotor Tabrak Mobil Gegara Jarak Pandang Tertutup Spanduk Caleg di Duren Sawit
- Marak Truk Jasa Ekspedisi Bongkar Muatan di Trotoar dan Bahu Jalanan, Petugas Bakal Ambil Tindakan
Dalam operasi ini Polresta Cilacap berhasil menindak 24 pemotor menggunakan knalpot brong. Polresta Cilacap memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat khususnya warga Cilacap untuk tidak menggunakan knalpot brong.
Langkah ini diambil guna menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman, serta meminimalisir gangguan suara bising yang dapat mengganggu ketertiban umum. Dukungan serta kepatuhan masyarakat diharapkan dalam menjaga kenyamanan bersama dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.