BPKAD Ambon Ungkap Pascakonflik Aset Pemkot Dikuasai Pihak Ketiga Tak Mudah Ditarik Lagi

AMBON - Sejumlah aset Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang dikuasi pihak ketiga sedang diupayakan untuk kembali lagi sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Adapun aset tersebut di antaranya lahan pasar lama, pasar gambus, beberapa sekolah yang sudah dibayarkan sesuai perhitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang benar (apraisal).

"Pak penjabat wali kota sangat serius memikirkan pengelolaan aset Pemkot Ambon karena cukup banyak aset yang dulu dikuasi pihak ketiga, sekarang telah kita ambil alih," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ambon Jopie Silanno di Ambon, Maluku, Senin 8 Januari, disitat Antara.

Jopie mengatakan pihaknya juga telah menertibkan Barang Milik Negara (BMN) berupa kendaraan dinas yang dikuasai pihak lain dengan cara ditarik kembali kemudian dilelang oleh Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN).

"Semua proses ini berjalan secara baik, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah," katanya.

Dia mengatakan, menata aset Pemkot Ambon bukan perkara mudah lantaran aset Kota Ambon pascakonflik banyak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Hal ini membutuhkan kerja keras aparatur dalam menelusuri aset Pemerintah Kota Ambon. Konflik sosial telah mengakibatkan banyak aset yang rusak, hilang," katanya.

Jopie juga mengakui, selama kurun waktu dua tahun terakhir PAD Kota Ambon meningkat cukup signifikan, setelah dilakukan identifikasi potensi PAD melalui penertiban aset dan BMD.

"Seluruh upaya dilakukan untuk kepentingan pembangunan, mengingat banyak kebutuhan masyarakat yang harus terpenuhi, dan semua butuh dana sehingga mau tidak mau PAD harus dioptimalkan," tandasnya.

.