Pengadilan Rusia Denda Google Rp786 Miliar atas Konten "Palsu" dan "Ekstremis"

JAKARTA - Pada Rabu, 20 Desember sebuah pengadilan Rusia memberikan denda sebesar 4,6 miliar rubel (sekitar Rp786 miliar) kepada Google, anak perusahaan Alphabet. Mereka dituduh tidak menghapus informasi yang disebut "palsu" mengenai konflik di Ukraina dan topik lainnya, seperti dilaporkan oleh agensi berita TASS.

Rusia telah berselisih dengan perusahaan teknologi asing terkait konten, sensor, data, dan representasi lokal dalam sengketa yang semakin memanas setelah Rusia menyerbu Ukraina pada Februari 2022.

Agensi berita RIA melaporkan bahwa denda tersebut juga diberlakukan karena Google gagal menghapus "konten ekstremis" dan penyebaran apa yang disebut Rusia sebagai "propaganda LGBT". Sementara Google tidak segera merespons permintaan untuk memberikan komentar.

Rusia menyebut konflik di Ukraina sebagai "operasi militer khusus". Mahkamah Agung Rusia memutuskan pada November bahwa aktivis LGBT seharusnya dianggap sebagai "ekstremis," suatu langkah yang dikecam oleh perwakilan komunitas gay dan transgender yang khawatir hal tersebut akan menyebabkan penangkapan dan penuntutan.

YouTube, milik Alphabet, menjadi target khusus dari ketidakpuasan pemerintah Rusia, tetapi berbeda dengan Twitter dan platform Facebook dan Instagram milik Meta Platforms, YouTube hingga kini belum diblokir.

Denda ini dihitung sebagai bagian dari omset tahunan Google di Rusia. Perusahaan ini sebelumnya dikenakan denda sebesar 7,2 miliar rubel pada akhir 2021 dan 21,1 miliar rubel pada Agustus 2022.