JAKARTA - Stablecoin USDT milik Tether terdepresiasi dari nilai dolar AS. USDT sempat menyentuh level $0,985 (Rp 15.321,95) di beberapa bursa kripto populer seperti Binance, Coinbase, dan Kraken. Padahal, nilai USDT seharusnya tetap stabil dan sejajar dengan nilai dolar AS, yaitu 1:1.
Penyebab penurunan nilai USDT ini dikaitkan dengan pengumuman Tether pada 15 Desember lalu tentang pembekuan dompet kripto yang menyimpan lebih dari $435 juta (Rp 6,75 triliun) token USDT. Pembekuan ini dilakukan atas permintaan lembaga penegak hukum AS, seperti Departemen Kehakiman (DOJ), FBI, dan Secret Service AS, menurut Cryptonews.
Tether mengklaim bahwa pembekuan ini merupakan bentuk kerja sama dengan otoritas AS untuk mencegah aktivitas kriminal yang melibatkan USDT. Meski begtu, langkah ini juga menimbulkan keraguan terhadap kredibilitas Tether sebagai penerbit stablecoin yang netral dan transparan.
BACA JUGA:
CEO Tether Paolo Ardoino mengatakan bahwa Tether berterima kasih atas kesempatan untuk menjawab kekhawatiran anggota parlemen AS, dan berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan penegak hukum di AS dan global.
"Tether berusaha menjadi mitra kelas dunia bagi AS saat kami terus membantu penegak hukum dan memperluas dominasi dolar secara global," katanya dalam surat yang dikirim kepada Senator Cynthia M. Lummis dan Kongresman J. French Hill pada 15 Desember.
Pembekuan aset besar-besaran oleh Tether ini mengejutkan banyak pelaku kripto. Checkmate, analis on-chain terkemuka dari Glassnode, menyindir di media sosial X (Twitter), "Tether adalah CBDC. Orang-orang yang mempertanyakan kebenaran dalam kekacauan." Pendiri Cardano, Charles Hoskinson, juga menunjukkan keheranannya di platform media sosial X dengan mengunggah GIF yang menggambarkan rasa heran dan terkejut.