Ada 2 Pelaku Masih di Bawah Umur yang Diamankan Polisi Saat Aksi Tawuran di Jalan Bromo Solo

SURAKARTA - Polres Kota Surakarta mengamankan 11 pelaku yang terlibat kasus tawuran di Jalan Bromo, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. 

Kepala Polresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi mengatakan, aksi tawuran antardua kelompok di Kota Solo tersebut dipicu kesalahpahaman. Mereka ribut soal atribut yang digunakan salah satu kelompok tertentu.

"Aksi tawuran itu, terjadi lantaran kesalahpahaman terkait atribut salah satu kelompok tertentu," kata Iwan di Solo, Antara, Jumat, 15 Desember. 

Terkait jumlah pelaku yang diamankan polisi pada Jumat ini, dua diantaranya masih di bawah umur. Jumlah tersebut menambah daftar panjang terkait aksi tawuran yang membuat resah warga di kawasan Kadipiro, Banjarsari Solo. 

Polisi sebelumnya telah mengamankan sebanyak 49 pelaku dari kelompok dalam kasus tawuran tersebut. Polisi kemudian kembali mengamankan sebanyak 11 pelaku dari kelompok yang lain sehingga total ada 60 pelaku yang berhasil diamankan.

"Kami masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan dari belasan pelaku yang baru saja diamankan, pada Jumat ini," kata Kapolresta.

Pihak Polresta Surakarta secara tegas tidak ingin ada ruang sedikitpun bagi kelompok intoleran di Kota Solo. Pihaknya tidak akan mentolerir baik aksi-aksi kekerasan maupun intoleransi termasuk aksi premanisme di Kota Solo.

"Kami tidak memberikan toleransi bagi kelompok-kelompok yang ingin membuat Solo tidak kondusif, siapapun itu. Akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolresta.

Polresta Surakarta sebelumnya berhasil mengamankan 49 pelaku aksi tawuran antara dua kelompok yang terjadi di Jalan Bromo, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari Solo, pada Kamis (14/12), dini hari. Sebanyak 49 pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta terkait kasus tawuran antar kelompok pemuda itu.