Menlu Retno Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina pada Peringatan 75 Tahun Deklarasi HAM di Markas PBB Jenewa

JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menegaskan dukungan untuk Palestina saat menghadiri peringatan 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia di Markas Dewan HAM PBB, Jenewa Swiss, Hari Senin.

Dalam peringatan tersebut, Menlu Retno menyampaikan empat komitmen nasional Indonesia untuk pemajuan hak asasi manusia.

"Pertama, sebagai calon terpilih anggota Dewan HAM PBB, Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat solidaritas politik dan dukungan kemanusiaan terhadap Palestina, termasuk dengan meningkatkan kontribusi ke UNWRA sebesar tiga kali lipat," kata Menlu Retno dalam keterangan tertulisan Kemlu RI 12 Desember.

Kedua, lanjut Menlu Retno, Indonesia berkomitmen untuk melanjutkan proses ratifikasi Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa.

"Jika konvensi tersebut telah diratifikasi, berarti Indonesia telah meratifikasi semua instrumen inti HAM internasional," tandasnya.

"Ketiga, Indonesia berkomitmen melindungi dan menghormati hak penyandang disabilitas, termasuk dengan memperkuat peran Komisi Nasional Disabilitas. Keempat, Indonesia juga berkomitmen mengimplementasikan Strategi Nasional Bisnis dan HAM," tandas Menlu Retno.

Selain komitmen nasional, Menlu RI juga menyampaikan komitmen negara-negara anggota ASEAN dan Timor Leste untuk memperkuat kerja sama HAM di kawasan.

"Kami berkomitmen untuk memperkuat kerja sama regional di bidang HAM, termasuk melalui implementasi ASEAN Leaders' Declaration on the ASEAN Human Rights Dialogue yang diadopsi pada KTT ASEAN ke-43," ujar Menlu RI membacakan pernyataan ASEAN.

Selain peringatan Hari HAM Internasional, Menlu Retno juga direncanakan berbicara pada High Level Event mengenai situasi HAM di Palestina pada hari ini dan menyampaikan pernyataan pada Global Refugees Forum besok, waktu setempat.

Diketahui, peringatan Deklarasi Universal HAM ke-75 di Markas PBB Jenewa dihadiri oleh sekitar 16 Kepala Negara dan atau Pemerintahan, serta 20 pejabat setingkat Menteri.