Bagikan:

JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi memastikan seluruh lini diplomasi Indonesia terus bergerak untuk memperjuangan kemerdekaan Palestina hingga hal itu terwujud.

Dijadwalkan memberikan pernyataan mengenai masukan bagi Mahkamah Internasional (ICJ), guna membahas masalah Palestina bulan depan, Menlu Retno mengatakan itu melengkapi berbagai langkah diplomasi Indonesia dalam mendukung perjuangan Palestina.

"Dua kali saya berbicara di depan Dewan Keamanan PBB dan juga Majelis Umum PBB. Saya juga berbicara di forum internasional lainnya seperti ASEAN, WHO, Dewan HAM, hingga Global Refugee Forum," kata Menlu Retno di Jakarta, Selasa 16 Januari.

"Para diplomat Indonesia juga menyuarakan dan menggalang dukungan bagi Palestina di berbagai forum dan negara. Pada saat yang sama, Indonesia juga telah mengirimkan dan akan terus mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk Palestina," lanjut Menlu Retno.

"Presiden Jokowi juga langsung memimpin delegasi Indonesia pada KTT Gabungan OKI dan Liga Arab. Delegasi RI menjadi salah satu motor penggerak untuk menggalang dukungan terhadap Palestina," tandasnya.

Lebih jauh, Menlu Retno mengatakan dirinya bersama Komite Menlu (terdiri dari 7 menteri luar negeri negara OKI), melakukan diplomasi secara khusus menemui pada pejabat tinggi, termasuk dan terutama dari lima negara Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB, baik di level kepala pemerintahan maupun menteri luar negeri.

Menyoroti jumlah korban tewas di Gaza yang sudah tembus 23 ribu jiwa sejak konflik di wilayah kantong Palestina itu pecah tiga bulan lalu, Indonesia menilai Resolusi Dewan Keamanan PBB yang dihasilkan akhir tahun lalu belum cukup, menegaskan gencatan senjata diperlukan dan akan menjadi game changer untuk menyelesaikan isu Gaza.

"Karena itu, diplomasi Indonesia untuk Palestina belum lah selesai. Diplomasi Indonesia harus terus berlanjut baik dari sisi politik, ekonomi, kemanusiaan dan juga hukum internasional, hingga Bangsa Palestina dapat menikmati kemerdekaan sepenuh-penuhnya," jelas Menlu Retno.

"Dalam konteks inilah pandangan dan masukan para ahli hukum internasional diperlukan, karena hukum internasional adalah elemen penting dari politik luar negeri dan diplomasi Indonesia," tandasnya.

Diketahui, Kementerian Luar Negeri menggelar diskusi pakar bertajuk "Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina Melalui Penegakan Hukum Internasional" di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta.

Diskusi kali ini menghadirkan panelis para pakar hukum internasional, seperti Prof. Dr. Eddy Pratomo SH, MA; Prof. Hikmahanto Juwana SH, LL.M, Ph.D; Prof. Dr. Sigit Riyanto SH, LL.M dan Dr. Enny Narwati SH, MH.