Panca Darmansyah Resmi jadi Tersangka Kasus Pembunuhan 4 Anaknya di Jagakarsa

JAKARTA - Polisi resmi menetapkan Panca Darmansyah sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan terhadap empat anak kandungnya di Gg Roman, Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka insial P dalam kasus pembunuhan 4 orang anak yang terjadi kebagusan Jakarta Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat, 8 Desember.

Bintoro menjelaskan penetapan tersangka ini berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi. Selain itu pelaku juga mengakui telah melakukan perbuatan keji itu terhadpa 4 anak kandungnya.

“Terhadap keterangan tersangka dalam hal ini saudara p yang bersnagkutan menyampiakan bahwa memang benar yang bersangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian,” ucapnya.